Mahfud kemudian menjelaskan isi diskusi dengan Jokowi. Menurutnya, para tokoh yang hadir memberi pandangan soal cara-cara yang bisa ditempuh untuk mengatasi polemik yang terjadi akibat UU KPK baru, salah satunya Perppu, untuk membatalkan UU KPK baru yang saat itu memang menjadi tuntutan para mahasiswa.
"Opsi lain yang tadi cukup kuat disuarakan, yaitu lebih bagus mengeluarkan perppu agar itu ditunda dulu sampai ada suasana yang baik untuk membicarakan isinya susbtansinya dan karena ini kewenangan presiden. Kami hampir semua sepakat menyampaikan usulan itu, presiden sudah menampung pada saatnya yang memutuskan istana dalam waktu yang sesingkat-singkatnya," ujar Mahfud.
Baca juga: Jokowi Pertimbangkan Perppu KPK, Ini Cerita Mahfud Md Diskusi di Istana
"Belum, belum, belum ada Perppu (KPK)," kata Mahfud kepada wartawan di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (25/10).
Mahfud menyebut belum ada koordinasi dengan kementerian terkiat lainnya. Dia saat ini baru mendengarkan paparan persoalan situasi di setiap deputi Kemenko Polhukam.
(haf/fdn)