"Kondisi hari ini yang mana UU KPK telah direvisi dengan muatan yang sangat melemahkan institusi tersebut harusnya dijadikan isu utama bagi Prof Mahfud Md selaku Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan untuk segera mendorong Presiden agar menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang KPK," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana, Sabtu (26/10/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak salah rasanya publik berharap adanya andil besar dari Prof Mahfud untuk turut serta dalam agenda menyelamatkan KPK dari pelemahan legislasi seperti ini," ucapnya.
Kurnia menilai komitmen antikorupsi Mahfud sedang diuji. Mahfud diminta tak mengulangi kekeliruan berpikir Menko Polhukam sebelumnya, Wiranto, yang menganggap revisi UU KPK merupakan bentuk penguatan.
"Ini juga sekaligus menjadi uji pembuktian komitmen antikorupsi dari yang bersangkutan. Prof Mahfud tentu tidak boleh lagi mengulangi kekeliruan berpikir dari Menko Polhukam sebelumnya yang mana menganggap bahwa revisi UU KPK kali ini merupakan sebuah penguatan yang diinisiasi oleh Pemerintah dan DPR," ujar Kurnia.
Mahfud sebelumnya merupakan salah satu tokoh yang bertemu Presiden Jokowi di Istana pada Kamis (26/9) untuk membahas isu-isu yang berkembang saat itu, termasuk polemik UU KPK baru. Usai pertemuan, Jokowi mengatakan mempertimbangkan penerbitan Perppu KPK.
Mahfud kemudian menjelaskan isi diskusi dengan Jokowi. Menurutnya, para tokoh yang hadir memberi pandangan soal cara-cara yang bisa ditempuh untuk mengatasi polemik yang terjadi akibat UU KPK baru, salah satunya Perppu, untuk membatalkan UU KPK baru yang saat itu memang menjadi tuntutan para mahasiswa.
"Opsi lain yang tadi cukup kuat disuarakan, yaitu lebih bagus mengeluarkan perppu agar itu ditunda dulu sampai ada suasana yang baik untuk membicarakan isinya susbtansinya dan karena ini kewenangan presiden. Kami hampir semua sepakat menyampaikan usulan itu, presiden sudah menampung pada saatnya yang memutuskan istana dalam waktu yang sesingkat-singkatnya," ujar Mahfud.
Baca juga: Jokowi Pertimbangkan Perppu KPK, Ini Cerita Mahfud Md Diskusi di Istana
Kini, Mahfud sudah dilantik sebagai Menko Polhukam Kabinet Indonesia Maju. Dua hari setelah dilantik, Mahfud mengatakan belum ada tanda-tanda Perppu KPK akan terbit.
"Belum, belum, belum ada Perppu (KPK)," kata Mahfud kepada wartawan di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (25/10).
Mahfud menyebut belum ada koordinasi dengan kementerian terkiat lainnya. Dia saat ini baru mendengarkan paparan persoalan situasi di setiap deputi Kemenko Polhukam.
Halaman 3 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini