"Belum, belum, belum ada Perppu (KPK)," kata Mahfud kepada wartawan di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (25/10/2019).
Mahfud menyebut belum ada koordinasi dengan kementerian terkiat lainnya. Dia saat ini baru mendengarkan paparan persoalan situasi di setiap deputi Kemenko Polhukam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Mahfud berujar telah melakukan diskusi mendalam dengan Sekertaris Menko Polhukam (Sesmenko). Diskusi tersebut, kata Mahfud, tidaknya membahas isu terkait Perppu KPK.
"Saya sudah diskusi banyak dengan Sesmenko dan saya sudah mulai mengidentifikasi masalah. Belum masuk ke agenda-agenda yang sifatnya spesifik, seperti pelanggaran HAM, penegakan hukum, deredikalisasi, dan sebagainya," sebut Mahfud.
Saat ini, menurut Mahfud, baru mengambil langkah menyeleksi bahan pembahasan isu terkini. Setelah menyeleksi bahan tersebut, Mahfud baru mengambil langkah pembahasan dengan kementerian di bawahnya pekan depan.
"Itu masih masuk ke dalam proses pembahanan, bukan pembahasan. Sekarang saya masih proses pembahanan, bukan atau belum pembahasan," ucapnya.
"Pembahasan, nanti akan dimulai dengan rapat Kemenkoan, rapat Menko Polhukam dengan menteri-menteri dan lembaga terkait. Kalau tidak hari Selasa, Rabu, tergantung di Istana ada agenda atau tidak," imbuh Mahfud.
Mahfud Md: Menko Miliki Hak Veto Batalkan Peraturan Menteri:
Halaman
1
(rfs/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini