Sambil Menangis, Ibu yang Gelonggong Anak Ungkap Penyesalannya

Sambil Menangis, Ibu yang Gelonggong Anak Ungkap Penyesalannya

Wilda Hayatun Nufus - detikNews
Jumat, 25 Okt 2019 21:45 WIB
Foto: Tersangka berbaju tahanan warna oranye (Wilda Hayatun Nufus)
Jakarta - NP (21) mengaku menyesal telah menganiaya anaknya ZNL (2,5) hingga tewas dengan digelonggong air. NP mengaku tidak bisa mengontrol emosinya.

"Menyesal," ucap NP sambil menangis di Polsek Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat (25/10/2019).

NP mengaku menyayangi putrinya itu. Namun dia tidak bisa mengontrol emosinya hingga mengakibatkan anak tewas di tangannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sayang. Saya stress, saya memang nggak terkontrol," ujarnya.

NP mengaku melakukan hal itu karena kesan terhadap suaminya.



"Saya lagi kesel sama suami saya. Kenapa saya melakukan itu saya juga bingung," tuturnya.

ZNL digelonggong air hingga tewas oleh NP. NP melakukan hal itu secara terus-menerus selama sekitar 20 menit.

Korban pun mengalami muntah-muntah hingga akhirnya meninggal. Korban sempat dibawa ke rumah sakit, namun sayang korban sudah tidak bernyawa.

Polisi menjerat NP dengan Pasal 80 ayat (4) UU Perlindungan Anak dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP.


(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads