"Nah orang belajar kan ada kurikulumnya, apalagi di sekolah formal ya. Nah kurikulumnya yang harus dilihat. Kemudian pengajarnya, kurikulumnya bagus tapi pengajarnya terpapar radikal ya dia pasti mengarahkannya anak didik ke paham radikal," ujar Zainut di kantor Kemenag, Jalan Lapangan Banteng Barat, Jakarta Pusat, Jumat (25/10/2019).
Zainut mengatakan kementerian Agama punya ribuan penyuluh. Para penyuluh itu ditugasi untuk menyebarkan ajaran agama yang penuh kasih dan cinta sehingga radikalisme tidak berkembang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Zainut menyebut paham radikal dapat menyebar karena dua aspek, yakni aspek keagamaan dan aspek ekonomi. Jika terkait aspek keagamaan, maka terkait transfer ilmu yang diterima siswa di sekolah.
"Kalau dari sumber ekonomi, juga harus di, bagaimana orang-orang itu dapat pekerjaan yang baik, tidak frustasi karena dia banyak, dia pekerjaannya serampangan, banyak beban, kondisi sosialnya, saya kira ini harus dilihat secara utuh," lanjutnya.
Saat ini, Zainut mengatakan stigma masyarakat mengarahkan radikalisme pada satu agama tertentu. Padahal, menurut Zainut, radikalisme dapat melekat ke semua agama.
"Ada stigmatisasi, kesan yang radikal itu hanya dari kelompok A gitu, atau hanya dialamatkan kepada Islam gitu. Jadi tidak benar bahwa, radikalisme itu karena sumbernya semata-mata masalah agama, dan paham radikal itu bisa melekat ke semua agama. Jadi harus hati-hati di dalam mengurai persoalan ini," ujar Zainut.
Menurut Zainut, radikalisme tergolong menjadi dua konteks, yakni keagamaan dan kebangsaan. Ia mencontohkan, paham yang tidak menerima dan menggolongkan 'kafir' kepada kelompok lain yang ajarannya berbeda maka hal itu termasuk radikalisme dari aspek keagamaan.
"Kemudian, dari aspek kebangsaan misalkan ketika paham itu menolak nilai-nilai kebangsaan kita, nilai-nilai kesepakatan nasional kita misalnya. Ya, apakah misalkan tentang dasar negara Pancasila, menolak UUD 45, menolak NKRI misalnya. Menurut saya paham yang seperti ini masuk dalam kategori radikal dalam konteks paham kebangsaan," ujarnya.
Kedua aspek radikalisme ini dinilai dapat mempengaruhi harmoni kehidupan antarumat beragama dan memecah belah bangsa.
"Muaranya tadi mengganggu harmoni kehidupan umat beragama, kedua, mengancam eksistensi negara kita. Karena mereka tujuannya ingin mengganti pancasila," ujar Zainut.
Simak juga video "Berlatar MUI, Zainut Dipercaya Jokowi Jadi Wamenag" :
(isa/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini