Jakarta - Polisi menangkap seorang pria berinisial BBA (21) karena meretas server perusahaan di Amerika Serikat. Tersangka ditangkap di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Jumat (18/10).
"Direktorat Siber Bareskrim telah mengungkap dan menangkap pelaku
hacker di Indonesia, yang menyerang perusahaan di Amerika Serikat. Hacker ini menggunakan sebuah modus
ransomware," kata Kabag Penum Divisi Humas
Polri Kombes Asep Adi Saputra di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (25/10/2019).
Dalam kesempatan yang sama, Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Pol Rickynaldo Chairul, menjelaskan tersangka menyebarkan tautan email ke 500 akun email yang berada di luar negeri. Salah satu korbannya adalah sebuah perusahaan di San Antonio, Texas, Amerika Serikat.
"Dengan modus operandi tersebut tersangka menyebarkan ke 500 akun email yang lain yang berada di luar negeri, salah satu korbannya adalah sebuah perusahaan di San Antonio, Texas, Amerika Serikat. Tersangka mengirimkan Link email http://ddiam.com/shipping200037315.pdf.exe ke salah satu satu karyawan di perusahaan tersebut yang mengarahkan ke karyawan ke sebuah Link yang berisi Cryptolocker. Setelah link tersebut diklik oleh korban, system mail server sebuah perusahaan di USA tersebut terenkripsi oleh Cryptolocker tersebut," jelas Rickynaldo,