"Selama anak ini berada dalam program, apakah boleh ditengok atau tidak. Tentunya boleh, dengan persyaratan nanti setelah (psikis) orang tuanya cukup kondusif," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (25/10/2019).
Baca juga: Putri Abu Rara Jalani Program Deradikalisasi |
Selain melihat kondisi psikis Abu Rara, polisi juga akan mempertimbangkan keadaan psikis RA agar siap menerima kunjungan sang ayah. Untuk diketahui, Abu Rara sempat memerintahkan RA untuk menyerang anggota kepolisian dengan pisau saat detik-detik menjelang dirinya menyerang Wiranto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Soal perkembangan penyidikan perkara terorisme Abu Rara dan istrinya yang berinisial FA, Asep menyampaikan penyidik dengan menguatkan bukti-bukti adanya perencanaan aksi teror oleh pasutri anggota JAD Bekasi ini. "Sampai dengan hari ini pemeriksaan menguatkan tentang adanya sebuah perencanaan dari saudara RA bersama dengan istri dan anaknya untuk melakukan aksi teror tersebut," terang Asep.
Peristiwa penusukan itu terjadi pada Kamis (10/10) di Alun-alun Menes, Pandeglang, Banten. Wiranto saat itu baru selesai dari acara di Universitas Matla'ul Anwar (Unma) dan hendak kembali ke Jakarta dengan helikopter.
Akibat peristiwa itu, Wiranto mengalami luka di bagian perut dan Kapolsek Menes Kompol Dariyanto di bagian punggung. Selain Wiranto dan Dariyanto, ada dua orang lain yang terluka. (aud/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini