Dia kemudian menerangkan jika dibangun gereja atau pura di kantor Pemerintahan, hal tersebut dia anggap hal yang wajar. Mahfud menegaskan Pemerintah menyediakan sarana dan prasarana ibadah di kantor-kantornya untuk membangun persaudaraan dan kesejukan, bukan sebaliknya.
"Ada yang juga mungkin punya gereja, itu boleh saja. Punya pura, boleh saja. Dan di sini ada masjid, di kantor-kantor lain ada masjid. Yang ingin saya katakan, masjid itu bukan untuk membangun pertentangan dan permusuhan. Masjid dan pengajian di kantor-kantor itu untuk membangun persaudaraan dan kesejukan," Mahfud menyampaikan.
(aud/fjp)