Nama Mahfud mulai digadang-gadang sebagai salah satu menteri di kabinet Jokowi-Ma'ruf setelah dirinya muncul di Istana, Senin (21/10/2019). Saat itu, Mahfud mengenakan kemeja putih dan celana hitam.
"Intinya saya diminta membantu beliau untuk menjadi salah seorang menteri," kata Mahfud Md usai bertemu Jokowi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mahfud menyebut dirinya mendiskusikan sejumlah hal bersama Jokowi. Dia menyinggung soal penegakan hukum dan HAM.
"Yang agak dalam kami diskusi masalah pelanggaran HAM, hukum yang kurang menggigit," sebut Mahfud.
Kini, Mahfud sudah resmi dilantik sebagai Menko Polhukam pada Rabu (23/10/2019). Mahfud dilantik bersama 33 orang menteri kabinet Indonesia Maju.
Usai dilantik, Mahfud menegaskan kasus HAM berat masa lalu harus diselesaikan. Menurut Mahfud UU Rekonsiliasi dan Kebenaran perlu dibahas lagi.
"Kita harus selesaikan. Kita dulu sudah pernah ada UU rekonsiliasi dan kebenaran. Itu penting untuk dibuka lagi. Kenapa dulu dibatalkan oleh MK dan MK memerintahkan supaya dihidupkan tapi diperbaiki lagi isinya," kata Mahfud di Istana Negara, Jakarta Pusat.
Namun 16 tahun berjalan hingga kini, UU tersebut belum juga diperbaiki. Mahfud menegaskan akan mempelajari lagi mengenai penyelesaian kasus-kasus HAM tersebut.
"Kita akan lihat nanti, dan saya akan lihat, ada beberapa mungkin yang perlu dilihat kedaluarsanya kasus itu kemudian manfaat dan mudaratnya dalam setiap agenda penyelesaian itu," ujarnya.
Dilantiknya Mahfud sebagai Menko Polhukam baru dinilai memberi harapan penuntasan kasus dugaan pelanggaran HAM. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengatakan Mahfud merupakan orang yang jauh dari beban masa lalu.
"Terpilihnya Profesor Mahfud Md sebagai Menko Polhukam, yang jauh dari beban masa lalu, tentu diharapkan dapat lebih berani, jernih, dan cepat dalam melaksanakan sejumlah agenda penuntasan kasus pelanggaran HAM yang berat," kata komisioner Komnas HAM M Choirul Anam melalui keterangan tertulis.
Anam menilai penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat mengalami kemunduran di era pemerintahan Jokowi. Dia berharap rapor merah penuntasan kasus HAM di periode pertama Jokowi bisa dibuat menjadi rapor biru.
"Rapor merah penyelesaian pelanggaran HAM yang berat di episode pertama dari Presiden Jokowi diharapkan menjadi rapor biru di bawah Profesor Mahfud sebagai Menko Polhukam," tutur Choirul.
Agenda penuntasan kasus HAM diharap bisa menjadi prioritas Mahfud selama masa jabatannya. Mahfud yang merupakan guru besar hukum dinilai bisa membuat penuntasan kasus HAM berjalan lebih baik.
"Agenda HAM diharapkan menjadi prioritas Profesor Mahfud, sebagai orang dengan pemahaman hukum yang baik, berasal dari kalangan sipil, dan terutama beliau mempunyai latar belakang yang jauh dari beban masa lalu pelanggaran HAM yang berat," kata Mahfud.
Halaman 3 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini