"Terpilihnya Profesor Mahfud Md sebagai Menko Polhukam, yang jauh dari beban masa lalu, tentu diharapkan dapat lebih berani, jernih, dan cepat dalam melaksanakan sejumlah agenda penuntasan kasus pelanggaran HAM yang berat," kata komisioner Komnas HAM M Choirul Anam melalui keterangan pers tertulis, Rabu (23/10/2019).
Komnas HAM menilai penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat mengalami kemunduran di era pemerintahan Jokowi selama lima tahun belakangan ini. Namun kini Mahfud muncul dengan rekam jejak yang bersih dari kasus HAM masa lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mereka berharap kasus pelanggaran HAM bisa segera dituntaskan dengan konkret. Komnas HAM akan mendukung kerja-kerja penegakan HAM yang dikoordinasikan Mahfud.
"Agenda HAM diharapkan menjadi prioritas Profesor Mahfud, sebagai orang dengan pemahaman hukum yang baik, berasal dari kalangan sipil, dan terutama beliau mempunyai latar belakang yang jauh dari beban masa lalu pelanggaran HAM yang berat," kata Mahfud.
Mahfud Md adalah Guru Besar Hukum UGM. Dia menjabat Menteri Kehakiman dan HAM di era Presiden Abdurrahman Wahid. Kini dia menjadi Menko Polhukam.
Mahfud menegaskan kasus HAM berat masa lalu harus diselesaikan. Dia berjanji mempelajari lagi penyelesaian kasus HAM beserta masa kedaluwarsanya, serta manfaat dan mudarat penyelesaian kasus pelanggaran HAM.
"Kita harus selesaikan. Kita dulu sudah pernah ada UU Rekonsiliasi dan Kebenaran. Itu penting untuk dibuka lagi. Kenapa dulu dibatalkan oleh MK dan MK memerintahkan supaya dihidupkan, tapi diperbaiki lagi isinya," kata Mahfud di Istana Negara, tadi. Namun 16 tahun berlalu dan perbaikan yang diharapkan belum dijalankan.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini