Jokowi Izinkan Menterinya Rangkap Jabatan di Struktur Partai

Jokowi Izinkan Menterinya Rangkap Jabatan di Struktur Partai

Andhika Prasetia - detikNews
Rabu, 23 Okt 2019 11:50 WIB
Jokowi bersama Kabinet Indonesia Maju. (Andhika/detikcom)
Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengubah kebijakannya. Sementara di periode pertama ia menekankan tidak boleh ada menteri yang rangkap jabatan di kepengurusan parpol, di periode keduanya ini kebijakan tersebut berubah.

"Dari pengalaman 5 tahun kemarin, baik ketua maupun yang bukan ketua partai saya melihat yang penting bisa membagi waktu," ujar Jokowi setelah melantik Kabinet Indonesia Maju di Istana Negara, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (23/10/2019).

Jokowi melihat tak ada masalah menteri yang menjabat pengurus partai menjalankan tugasnya. Untuk itu, ia membolehkan adanya menteri yang merangkap jabatan sebagai pengurus partai.


"Ternyata tidak ada masalah, maka kita putuskan baik ketua partai maupun yang di struktur partai bisa ikut," jelas Jokowi.

Seperti diketahui, ada 3 ketum parpol yang masuk di Kabinet Indonesia Maju. Mereka adalah Ketum Gerindra Prabowo Subianto (Menhan), Ketum Golkar Airlangga Hartarto (Menko Perekonomian) dan Plt Ketum PPP Suharso Suharso Monoarfa (Menteri PPN/Kepala Bapennas).

Beberapa menteri lain juga ada yang masih menjadi pengurus di partai masing-masing. Di antaranya Johnny G Plate (Sekjen NasDem), Ida Fauziyah (Ketua DPP PKB), dan Edhy Prabowo (Waketum Gerindra).


Plt Ketum PPP Suharso Monoarfa seusai wawancara calon menteri juga sudah mengungkapkan. Ia mengatakan Jokowi mengizinkan ketum parpol rangkap jabatan menteri.

"Kata presiden tidak apa-apa (tetap jabat ketum)," kata Suharso setelah bertemu dengan Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (22/10). (elz/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.