Cerita Panas 2 Jenderal di Kabinet Jokowi

Round-Up

Cerita Panas 2 Jenderal di Kabinet Jokowi

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 23 Okt 2019 06:59 WIB
Prabowo Subianto (Antara Foto/Wahyu Putro A)
Jakarta - Dua jenderal purnawirawan pernah ada dalam satu cerita panas. Masa-masa itu telah berlalu dua dekade lebih. Kini mereka berpotensi berada dalam satu kabinet.

Dua jenderal purnawirawan itu adalah Letnan Jenderal (Purn) Prabowo Subianto dan Jenderal (Purn) Fachrul Razi. Keduanya dipanggil oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk datang ke Istana Kepresidenan, mereka berdua ditakar untuk menjadi menteri periode 2019-2024.


Prabowo datang memenuhi panggilan Jokowi pada Senin (21/10/2019) kemarin. Ketua Umum Partai Gerindra ini diminta Jokowi membantu di bidang pertahanan, atau dengan kata lain bakal menjadi menteri pertahanan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Beliau izinkan saya untuk menyampaikan, saya membantu beliau diminta di bidang pertahanan," kata Prabowo kepada wartawan, usai bertemu Jokowi di Istana Kepresidenan.


Adapun Fachrul Razi melangkah menuju Istana pada Selasa (22/10). Fachrul mengaku berbicara dengan Jokowi tentang sumber daya manusia.

"Beberapa hal yang bisa saya sampaikan, beliau meminta saya bergabung dalam Kabinet Kerja II. Posisinya apa, saya nggak tahu tapi beliau bercerita tentang keamanan, pendidikan, SDM sehingga saya sulit menebak saya ke mana. Tunggu besok kata beliau," kata Fachrul Razi setelah bertemu dengan Jokowi di Istana.

Cerita panas reformasi

Prabowo adalah politikus berlatar belakang militer kelahiran 17 Oktober 1951. Sebagaimana diketahui, dia pernah menjabat Komandan Jenderal Kopassus pada 1995-1998 dan Panglima Kostrad pada 1998.

Sedangkan Fachrul lahir pada 26 Juli 1947. Dia pernah menjabat Gubernur Akademi Militer (1996-1997), Asisten Operasi Kepala Staf Umum ABRI (1997-1998), Kepala Staf Umum ABRI (1998-1999), Sekretaris Jenderal Departemen Pertahanan (1999), dan Wakil Panglima TNI (1999-2000).


Di masa reformasi, terjadi peristiwa yang dikenal sebagai penculikan aktivis-aktivis. Tim Mawar disebut-sebut sebagai eksekutornya. Tim Mawar berada di bawah Kopassus, satuan yang dikomandani oleh Prabowo saat itu.

Maka Panglima Angkatan Bersenjata saat itu, Jenderal Wiranto, membentuk Dewan Kehormatan Perwira (DKP) pada 14 Juli 1998. Lembaga ini menyelidiki kasus penculikan aktivis itu.


Fachrul duduk sebagai Wakil Ketua DKP. Ketua DKP dijabat oleh Jenderal TNI Subagyo Hadi Siswoyo, Sekretaris DKP dijabat Letjen TNI Djamari Chaniago, anggotanya adalah Letjen Susilo Bambang Yudhoyono, dan Letjen Yusuf Kartanegara.

Cerita Panas 2 Jenderal di Kabinet JokowiFachrul Razi (Andhika Prasetia/detikcom).


Surat rekomendasi pemecatan Prabowo pernah beredar pada Juni 2014, suasana menjelang pilpres saat itu, saat Prabowo berhadapan dengan Jokowi. Surat rekomendasi pemecatan Prabowo ini tertulis dalam Keputusan DKP Nomor KEP/03/VIII/1998/DKP. Surat tersebut dibuat dan ditandatangani pada 21 Agustus 1998 oleh jajaran DKP, termasuk Fachrul Razi.

"Perwira Terperiksa atas nama Letnan Jenderal Prabowo Subianto disarankan dijatuhkan hukum administrasi berupa diberhentikan dari dinas keprajuritan," demikian bagian kesimpulan dari surat empat halaman tersebut.


Sebelum mengambil keputusan ini, Dewan Kehormatan Perwira telah bersidang pada 10, 12, dan 18 Agustus 1998 dengan terperiksa Letnan Jenderal TNI Prabowo Subianto sebagai Komandan Jenderal Kopassus.

Berdasarkan pemeriksaan Dewan Kehormatan Perwira, Prabowo telah memerintahkan anggota Satgas Mawar, Satgas Merpati, melalui Kolonel Inf Chairawan (Dan Grup-4) dan Mayor Inf Bambang Kristiono untuk melakukan pengungkapan, penangkapan, dan penahanan aktivis yang mengakibatkan Andi Arief, Aan Rusdianto, Mugiyanto, Nezar Patria, Haryanto Taslam, Rahardjo Waluyojati, Faisol Reza, Pius Lustrilanang, dan Desmond J Mahesa menjadi korban.


Anggota Dewan Pembina Partai Gerindra Martin Hutabarat menuturkan rekomendasi tersebut tidak sama dengan keputusan akhir yang dibuat TNI. Prabowo akhirnya tidak dipecat, tapi diberhentikan dengan hormat.

"Dia tidak pernah dipecat, tapi diberhentikan dengan hormat. Yang harus dipegang kan SK," tegas Martin saat dimintai konfirmasi terpisah, saat itu.

Pada 2017, Waketum Gerindra Sufmi Dasco Ahmad kembali menegaskan hal yang sama, bahwa Prabowo tidak pernah dipecat dari dinas kemiliteran. "Kok dipecat? Prabowo nggak pernah dipecat. Dia diberhentikan dengan hormat dari dinas militer," kata Waketum Gerindra Sufmi Dasco Ahmad saat dihubungi detikcom, Senin (31/7/2017).

Bersatu di bawah Jokowi

Cerita panas itu adalah cerita masa silam. Kini Prabowo dan Fachrul bersatu di bawah naungan pemerintahan Presiden Jokowi.

Fachrul yang kini menjadi Ketua Bravo-5, wadah relawan pendukung Jokowi, mengaku hubungannya dengan Prabowo saat ini berada dalam kondisi yang wajar. Kisah selama di DKP adalah kisah dinas.

"Saya dengan Pak Prabowo biasa-biasa saja. Kalau ketemu pelukan, makan sama-sama, nggak ada yang aneh. Memang masalah kedinasan, pribadi tak terganggu," kata Fachrul usai bertemu Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (22/10).


"Katakanlah ada yang tidak pas, tapi bukan berarti hubungan menjadi jelek. Apalagi kita sama-sama dewasa. Pengabdian yang sama membangun negara lebih baik," sambungnya.

Fachrul mengaku belum berkomunikasi langsung lagi dengan Prabowo tapi sempat saling berkirim salam. Lalu, apa komentarnya soal Prabowo sebagai menteri pertahanan?

"Kan dia bidangnya. Tentara, pertahanan, pas saja," ujar Fachrul.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads