Operasi Zebra Dimulai, Ini 12 Pelanggaran yang Jadi Sasaran Polisi

Operasi Zebra Dimulai, Ini 12 Pelanggaran yang Jadi Sasaran Polisi

Mei Amelia R - detikNews
Rabu, 23 Okt 2019 06:20 WIB
Ilustrasi operasi zebra (Foto: Grandyos Zafna/detikcom)
Jakarta - Polda Metro Jaya menggelar razia lalu lintas bersandikan Operasi Zebra Jaya 2019 mulai hari ini. Ada 12 jenis pelanggaran yang menjadi sasaran polisi dalam operasi ini.

"Pada prinsipnya, setiap pelanggaran lalu lintas terutama yang membahayakan keselamatan pengendara akan kita tindak," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf kepada wartawan, Rabu (23/10/2019).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tujuan dilaksanakannya operasi ini adalah untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban serta kelancaran dalam berlalu lintas. Di samping itu juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.

Operasi ini digelar selama 14 hari mulai hari ini sampai tanggal 5 November 2019. Ditlantas Polda Metro Jaya mengerahkan 2.380 personel gabungan TNI-Polri, Dishub dan Satpol PP dalam operasi ini.



Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP M Nasir mengatakan bahwa dalam operasi ini polisi mengedepankan pola penegakan hukum berupa tilang terhadap pelanggar lalu lintas.

"Untuk target operasi ada 12 jenis pelanggaran, namun ada 3 taget skala prioritas yakni pelanggaran tidak memiliki SIM, tidak dilengkapi STNK dan memawan arus," kata Nasir.



Berikut 12 target operasi polisi:

1. pengendara yang tidak memiliki SIM
2. Kendaraan yang tidak dilengkapi STNK
3. Melawan arus lalu lintas
4. Tidak menggunakan helm SNI bagi pengendara motor
5. Mengemudikan mobil tidak dengan menggunakan sabuk pengaman
6. Menggunakan HP saat mengemudi
7. Berkendara di bawah umur
8. Berkendara sepeda motor berboncengan lebih dari 2 orang
9. Kendaraan bermotor yang tidak memenuhi persyaratan laik jalan
10. Kendaraan yang tidak dilengkapi perlengkapan standar
11. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
12. Kendaraan bermotor yang memasang sirine atau rotator. (mei/mae)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads