Dinilai Tak Aman, Odong-odong Dilarang Beroperasi di DKI

Dinilai Tak Aman, Odong-odong Dilarang Beroperasi di DKI

Dwi Andayani - detikNews
Selasa, 22 Okt 2019 21:04 WIB
Ilustrasi odong-odong (Ibnu Haryanto/detikcom)
Jakarta - Pemprov DKI Jakarta akan menertibkan odong-odong. Sebab, odong-odong dianggap tidak memenuhi persyaratan teknis dan keamanan.

"Odong-odong itu pasti tidak memenuhi persyaratan teknis dan yang lain kendaraan bermotor, sementara mereka beroperasi di jalan umum. Nah, oleh sebab itu, ini perlu ditertibkan," ujar Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo kepada wartawan, Selasa (22/10/2019).

Syafrin mengatakan pihaknya telah mengeluarkan instruksi penertiban odong-odong sejak Agustus. Selain itu, dia mengatakan akan melakukan pendataan dan pembinaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Saya sudah instruksikan kepada seluruh wilayah untuk melakukan penertiban odong-odong," kata Syafrin.

"Itu instruksi (penertiban) odong-odong bulan sekitar Agustus. Itu sudah bergerak, sudah berjalan. Jadi begini, pertama mereka melakukan pendataan dulu, kemudian pembinaan," sambungnya.



Syafrin menyebut nantinya, bila terdapat odong-odong yang masih beroperasi, pihaknya akan melakukan tindakan. Petugas Dishub akan mengandangkan odong-odong yang kedapatan beroperasi di jalanan.


"Sudah kami minta mereka tidak beroperasi di lalu lintas umum, itu satu. Kalau mereka masih beroperasi, tentu akan kami kandangkan. Akan kami lakukan setop operasi," ujarnya.

Syafrin menuturkan pihaknya telah melarang odong-odong di Jakarta Timur. Beberapa odong-odong juga telah diamankan, di antaranya di daerah Pulogadung dan Pulogebang.

"Sudah ada satu-dua kendaraan yang kami tahan. Kami setop operasi. Di Jakarta Timur, iya. Disetop operasi, ada yang di Pulogadung, ada juga yang di Pulogebang," ujar Syafrin.
Halaman 2 dari 2
(dwia/jbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads