"Karena kasihan juga 'kan rata-rata janda anak satu, buat kebutuhan ekonomi dia bantu bantu dia juga," kata MR kepada wartawan di Polresta Depok, Pancoran Mas, Depok, Selasa (22/10/2019).
Tersangka mengaku kenal dengan wanita yang dijualnya karena dulu kerap menyewa kamar apartemen. Dari situ, MR mengaku sempat dicurhati masalah ekonomi korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian MR mengatakan hanya mengambil keuntungan Rp 150 ribu dari bayaran pelanggan. Sedangkan tarif PSK-nya sendiri adalah Rp 600 ribu.
Ia mengaku bisa mendapat Rp 300 ribu setiap harinya dari praktik prostitusi ini.
"Paling gede untuk saya Rp 300 ribu aja," ucap MS.
Polisi kembali membongkar praktik prostitusi di sebuah apartemen di kawasan Margonda, Kota Depok. Kasus ini terbongkar setelah polisi mendapatkan informasi soal praktik prostitusi yang digelar di apartemen tersebut.
Tersangka menjajakan korban melalui media sosial. Tersangka menggunakan nama wanita agar mendapatkan pelanggan.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini