DPR Setujui Pemberhentian Jenderal Tito Karnavian dari Kapolri

DPR Setujui Pemberhentian Jenderal Tito Karnavian dari Kapolri

Nur Azizah Rizki Astuti - detikNews
Selasa, 22 Okt 2019 16:53 WIB
Rapat paripurna DPR, 22 Oktober 2019. (Tsarina/detikcom)
Jakarta - Surat Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta persetujuan pemberhentian Kapolri Jenderal Tito Karnavian telah diterima DPR. DPR pun menyetujui pemberhentian tersebut dalam rapat paripurna hari ini.

Rapat digelar di ruang rapat paripurna II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/10/2019). Puan awalnya membacakan peraturan untuk mengangkat dan memberhentikan Kapolri.


"Sesuai dengan ketentuan Pasal 11 ayat 1 dan 2 UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia menyatakan bahwa, ayat 1, Kapolri diangkat dan diberhentikan oleh Presiden dengan persetujuan DPR," ujar Puan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ayat 2, usul pengangkatan Kapolri dan pemberhentian Kapolri diajukan oleh Presiden kepada DPR beserta alasannya," lanjut dia.

Puan lalu menyampaikan alasan pengunduran diri Tito. Disebutkan Puan, Tito akan mengemban tugas negara dan pemerintahan.


"Adapun alasan pengunduran diri karena yang bersangkutan akan mengemban tugas negara dan pemerintahan lainnya," ucap Puan.

Puan sebagai pimpinan rapat lalu meminta persetujuan anggota Dewan yang hadir atas Surat Presiden tentang Pemberhentian Kapolri tersebut.

"Untuk itu, kami mohon persetujuan Dewan, apakah dapat disetujui?" tanya Puan.

"Setuju," jawab anggota Dewan yang hadir.



Simak juga video "Giliran Kapolri Dipanggil Jokowi ke Istana" :

[Gambas:Video 20detik]

(azr/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads