Warga Disuruh Mengungsi Sebelum Penyergapan
Kamis, 10 Nov 2005 06:50 WIB
Batu - Sebelum dilakukan penyergapan terhadap rumah yang dijadikan markas Dr Azahari di Jl Flamboyan Raya blok A1 No 7 Perumahan Flamboyan Indah, Kota Batu, Malang, pihak kepolisian ternyata sudah meminta kepada warga untuk segera mengungsi. "Selitar pukul 14.00 WIB kami sudah diperingatkan oleh petugas untuk mengungsi. Alasannya karena akan ada penyergapan terhadap penjahat," kata salah seorang saksi, Haryono kepada detikcom, Kamis (10/11/2005).Saksi Haryono tinggal hanya berselang 4 rumah dari lokasi kejadian atau tepatnya di Jl Flamboyan Raya blok A1 No 3. Menurut Haryono, peringatan ini lebih difokuskan pada seluruh penghuni rumah yang berada disekitar lokasi tersebut.Haryono menjelaskan proses penyergapan yang dilakukan gabungan anggota kepolisian yang berasal dari Detasemen 88, Polres Batu, dan Polda Jawa Timur itu dilakukan mulai pukul 14.00 WIB. "Rumah tersebut sudah mulai dikepung sekitar 90 petugas kepolisian. Dan sekitar pukul 15.30 WIB, penyergapan mulai dilakukan," jelasnya.Berdasarkan pantauan detikcom, saat ini di sekitar rumah tersebut dipasangi 6 buah policeline yang berjarak sekitar 50 meter dari lokasi kejadian. Kondisi rumah pasca penyergapan tersebut, terlihat atap rumah hancur berantakan. Genteng-genteng berserakan di sekitar rumah yang bercat warna putih tersebut.Saat ini, di lokasi kejadian masih dipenuhi oleh warga sekitar yang ingin mengetahui kelanjutan aksi yang akan dilakukan pihak kepolisian. Tercatat sekitar 50 warga silih berganti berdatangan ke lokasi.
(ary/)











































