Edy Rahmayadi Wajibkan ASN Izin sebelum Diperiksa: Gubernur Tak Buta Hukum

Edy Rahmayadi Wajibkan ASN Izin sebelum Diperiksa: Gubernur Tak Buta Hukum

Khairul Ikhwan Damanik - detikNews
Senin, 21 Okt 2019 17:23 WIB
DOK.detikcom/Gubernur Sumut Edy Rahmayadi/Foto: Khairul Ikhwan Damanik
Medan - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi berkukuh dengan surat edaran (SE) yang mewajibkan ASN Sumut mengantongi izin sebelum diperiksa penegak hukum.

"Jadi surat edaran itu khusus ke dalam. Orang luar tak usah ikut-ikut. Ini dalam rangka administrasi ASN yang ada persoalan dengan hukum. Sehingga saya selaku gubernurnya tahu si A diproses hukum ini, kesalahannya apa," kata Edy Rahmayadi di kantornya, Jalan Diponegoro, Medan, Senin (21/10/2019).

Edy menyatakan, SE Nomor 180/8883/2019 perihal Pemeriksaan ASN Terkait Pengaduan Masyarakat, tanggal 30 Agustus 2019, ditandatangani Sekdaprov Sumut R. Sabrina merupakan aturan internal untuk sistem administrasi. Lewat sistem ini, Edy Rahmayadi akan mengetahui para ASN yang dipanggil penegak hukum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT





"Saya ini orang tuanya. Kalau ada anak buah yang salah karena kebijakan saya, yang salah itu gubernurnya, bukan anak buah saya, bukan ASN saya. Untuk itu ASN melapor kepada saya, sehingga saya tahu," kata Edy.

Edy menegaskan pentingnya aturan ini menyangkut konduite ASN. Dia menepis anggapan SE ini menghambat proses hukum karena penyidik tetap bisa memanggil ASN sesuai dengan aturan yang ada.

"Gubernur kan juga tidak buta hukum. Kan ada sampai tiga kali panggilan. Kalaulah dia satu kali panggilan, oh terlambat karena perizinan, kan ada panggilan kedua. Saya juga memfasilitasi hukum ini dalam rangka mempermudah, bukan mempersulit," katanya.




"(Jika) aparat hukum menjadi kesulitan dalam rangka melakukan hukum, wah itu kesalahan gubernur jadinya. (Tetapi) pasti kan gubernur tidak sebodoh itu," tegas Edy.


Simak juga video "KPK Geledah Kantor Wali Kota Medan" :

[Gambas:Video 20detik]

(rul/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads