Fraksi NasDem Dukung Rencana Omnibus Law Jokowi Masuk Prolegnas DPR

Fraksi NasDem Dukung Rencana Omnibus Law Jokowi Masuk Prolegnas DPR

Nur Azizah Rizki Astuti - detikNews
Senin, 21 Okt 2019 11:18 WIB
Johnny G Plate/Foto: Ari Saputra
Jakarta - Fraksi NasDem di DPR mendukung rencana Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membentuk dua undang-undang yang dikategorikan sebagai omnibus law. Mereka pun siap mendorong omnibus law itu masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) DPR.

"Dia tentu harus melalui mekanisme prolegnas. Apakah itu nanti menjadi inisiatif DPR atau inisiatif pemerintah. Tapi kalau melihat kesiapannya, ini akan menjadi inisiatif pemerintah. Dari DPR kami tentu mendukung," kata Dewan Penasihat F-NasDem Johnny G Plate di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (21/10/2019).


Diketahui, dua UU yang dimaksud Jokowi itu adalah UU Cipta Lapangan Kerja dan UU Pemberdayaan UMKM. Penyederhanaan regulasi menjadi salah satu prioritas Jokowi di periode kedua pemerintahannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Johnny, F-NasDem mendukung niat Jokowi untuk menyederhanakan jumlah UU dengan meningkatkan kualitas UU. Dia berharap pembahasan kedua rencana UU itu dapat cepat diselesaikan.

"Kita harapkan itu harus speed up ya, dipercepat, bukan diperlambat. Cepat dan lambatnya nanti tergantung kepada substansi yang ada dalam UU itu sendiri. Kami dukung itu sebagai prioritas. Tapi untuk menjadi prioritas kan harus masuk prolegnas. Mekanisme harus kita tempuh dulu dengan benar," ujarnya.

Selain itu, Johnny mengharapkan adanya partisipasi masyarakat dalam pembahasan kedua UU tersebut. Menurutnya, partisipasi masyarakat bisa membuat pembahasannya menjadi efektif dan efisien.

"Dan satu lagi, pelibatan masyarakat. Kita harapkan terkait degan kedua rencana membuat UU baru itu masyarakat dari awal perlu terlibat. Jangan sampai partisipasi masyarakat itu di ujung. Nanti ada pro kontra setelah di ujung. Untuk keefisiensi dan kecepatan kita membuat UU dari awal kita bicarakan itu," ucap Johnny.


Sebelumnya, Presiden Jokowi menegaskan prioritasnya untuk menyederhanakan regulasi. Salah satunya adalah lewat pembentukan dua UU.

"Pemerintah akan mengajak DPR untuk menerbitkan dua undang-undang besar. Pertama, UU Cipta Lapangan Kerja. Kedua, UU Pemberdayaan UMKM," ujar Jokowi dalam pidato pertamanya setelah dilantik jadi Presiden RI 2019-2024 di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (20/10).

Jokowi menyebut dua UU ini sebagai omnibus law. Dia menjelaskan maksudnya.

"Masing-masing UU tersebut akan menjadi omnibus law, yaitu satu UU yang sekaligus merevisi beberapa UU, bahkan puluhan UU," tegasnya.

"Puluhan UU yang menghambat penciptaan lapangan kerja langsung direvisi sekaligus. Puluhan UU yang menghambat pengembangan UMKM juga akan langsung direvisi," kata dia.




Simak video Masuk Kabinet atau Tidak, NasDem Tetap Dukung Jokowi:

[Gambas:Video 20detik]



(azr/tsa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads