"Penyerangan LBH Medan adalah salah satu peristiwa teror kepada Pembela Hak Asasi Manusia (Human Rights Defender)," tulis siaran pers YLBHI dan 16 LBH Indonesia seperti yang disampaikan Ketua Bidang Advokasi YLBHI, Muhammad Isnur, Sabtu (19/10/2019).
YLBHI menuturkan peristiwa ini menambah panjang deretan kasus ancaman dan teror kepada para pembela hak asasi manusia di seluruh Indonesia. Sebagian besar kasus itu tidak terungkap.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aksi #reformasidikorupsi digelar di sejumlah wilayah pada September lalu. Aksi itu menolak RKUHP hingga RUU KPK.
YLBHI-LBH mengecam keras penyerangan LBH Medan tersebut dan meminta aparat kepolisian mengusut kasus tersebut secara cepat dan menemukan pelakunya. Selain itu, pemerintah diminta serius melindungi aktivitas para pembela hak asasi manusia.
"Kami juga menyerukan kepada seluruh masyarakat dan pembela hak asasi manusia untuk tidak surut melawan dan terus melakukan aktivitas pembelaan hak asasi manusia, dan bersama-sama melawan teror," tuturnya.
Kantor LBH Medan diserang menggunakan molotov pada Sabtu dini hari tadi, pukul 02.30 WIB. Molotov diarahkan ke atap gedung LBH Medan di Jalan Hindu Nomor 12 Medan.
"Peristiwa itu sudah dilaporkan dan saat ini sedang ditangani Polrestabes Kota Medan," pungkasnya. (idh/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini