"Saya pamit. Kalau ada kesalahan, mohon dimaafkan," ucap Muhadjir dalam konferensi pers di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (19/10/2019).
Bila tidak dilirik Jokowi lagi sebagai menteri dalam periode kedua, Muhadjir mengaku kembali menjadi dosen di Universitas Negeri Malang. Selama ini saat menjabat sebagai menteri pun Muhadjir menilainya sebagai ladang pendidikan baginya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Untold Story Jokowi dan Para Menteri |
"Jadi banyak pelajaran, banyak pengalaman, tentu saja ada 2 guru istimewa, yaitu Pak Jokowi dan Pak JK. Saya banyak belajar dari beliau, terutama dalam penguasaan lapangan, kan dosen biasanya banyak teori karena itu banyak kritik karena ngertinya cuma teori," imbuh Muhadjir.
Pada siapa pun menteri penggantinya kelak, Muhadjir menitipkan program-program yang telah dikerjakan untuk dilanjutkan dan disempurnakan. Menurutnya, ada 4 program yang menjadi prioritas saat dirinya diminta presiden sebagai Mendikbud.
"Pertama pendidikan budi pekerti, kemudian pendidikan karakter, dan sekarang sudah memiliki payung hukum, yaitu Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017, dan itu seharusnya berkelanjutan karena sudah punya payung hukum," katanya.
"Tetapi secara sistem sudah bagus, tinggal melanjutkan, menyempurnakan. Termasuk distribusi harus tepat sasaran, ketepatan sasaran ini memang penting, karena di lapangan masih kita banyak jumpai orang yang layak menerima KIP tapi tidak mendapatkan," ucapnya.
"Misal kemaren kita ke Nduga itu kan banyak sekali anak-anak yang menurut saya jauh lebih berhak mendapatkan KIP daripada anak miskin yang ada di Jawa. Karena itu, saya minta ke direktur SD, saya suruh untuk mendata lagi untuk memperbanyak jumlah penerima KIP di Nduga dan Wamena. Terutama Nduga ya, terutama SD. Saya udah minta dipelajari, kemungkinan semuanya aja siswa SD di Nduga itu kalau bisa dapat KIP semua," sambungnya.
Selanjutnya,Muhadjir meminta untuk melanjutkan program revitalisasiSMK. Saat ini, kata dia, revitalisasiSMK sudah memiliki payung hukum, yaitu Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2016.
"Jadi kurikulum dan pola pembelajaran yang selama ini banyak ditentukan oleh pihak kementerian terutama kurikulumnya. Sekarang kita balik, yaitu kurikulum ditentukan pihak yang nanti akan jadi pengguna lulusan SMK, dan termasuk juga, dual-system yaitu belajar dan praktik di lapangan, praktek di dunia industri terutama," jelasnya.
Terakhir, kata Muhadjir, titik simpul dari semua masalah ialah zonasi. Menurut dia, semua masalah itu akan bisa diselesaikan dengan baik kalau kebijakan sistem zonasi itu bisa berjalan dengan baik.
"Sekarang kita menunggu perpresnya, semua kementerian sudah setuju. Tinggal tanda tangan Pak Presiden. Mudah-mudahan sebentar lagi akan turun, dan itu bisa jadi payung hukum. Dukungan dari banyak pihak sudah muncul dari KPAI, dari Ombudsman, rata-rata organisasi guru mendukung ini," pungkasnya.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini