Padahal Siti telah mendapatkan undangan hingga toga. Ternyata ada miskomunikasi dalam bidang administrasi antara pemberi beasiswa dengan kampus.
"Saya menerima toga dan sudah menerima undangan dan saya sudah mengikuti gladi resik tanggal 9 Oktober. Tanggal 10 ditelepon untuk membawa toga dan undangan ke kampus," kata Siti dalam pertemuan dengan pihak kampus di gedung STIKET IMC, Jalan Jombang, Tangerang Selatan, Jumat (18/10/2019).
Siti merupakan mahasiswa angkatan 2016. Sejatinya ia diwisuda pada Sabtu (12/10). Siti sudah mendapatkan undangan, toga dan ikut gladi resik. Tapi tiba-tiba pihak kampus membatalkan wisuda Siti pada Kamis (10/10).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang saya pikirkan orang tua saya sakit hati. Sudah beli baju, Subuh-subuh beli baju ke tanah abang demi wisuda. Orang tua semua kita belin baju. Kita akan sewa hotel (untuk menghadiri wisuda). Tapi perlakuannya seperti ini," ujar suami Siti, Supriadi.
Menyikapi isu yang berkembang, pihak kampus membuka ruang dialog. Pertemuan itu dihadiri oleh pihak Pemkot Tangsel, Wakil Ketua Bidang Akademik STIKES IMC, Royani, Wakil Ketua II bidang Nonakademik STIKES IMC,Daelami Ahmad, LBH Keadilan dan dihadiri puluhan mahasiswa STIKES IMC. Pihak kampus menyatakan permohonan maafnya secara terbuka.
"Maaf sekali, kemarin kami tunda wisuda. Kalau mau tahun depan nggak papa. Nggak masalah. Kami tidak mempersoalkan wisuda. Wisuda hanya prosesi, yang penting yudisium," ujar Wakil Ketua II bidang Nonakademik STIKES IMC Daelami.
Mendapat pernyataan itu, suami Siti, Supriyadi yang ikut mendampingi tidak terima dan langsung menyela.
"Mungkin dipikiran bapak itu enteng, kami itu sudah dikabarkan jauh-jauh hari, bahwa istri akan diwisuda. Dan sudah mendapatkan undangan dan toga. dan yang paling sakit hati, istri sudah melakukan gladi resik. Cukup lah istri saya dan saya yang mengalami," ujar Supriyadi.
LBH Keadilan yang mendampingi Siti menyatakan pemberian ijazah bukan sesutu yang surprise. Sebab, sudah menjadi hak mahasiswa yang telah memenuhi kewajibannya untuk mendapatkan ijazah.
![]() |
"Itu bukan sesuatu yang istimewa (diberi ijazah). Itu memang haknya. Karena memang itu haknya. Sejak awal saya bilang ini hak Siti Khairani dia sudah menyelesaikan perkuliahan sampai yudisium. Itu haknya. Jadi ini sesuatu hal yang biasa saja. Memang solusi kami meminta menyerahkan ijazah," ujar Ketua LBH Keadilan, Abdul Hamim Jauzie usai acara dialog tersebut.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini