Sekretaris Daerah Kota Medan Wirya Al Rahman mengatakan, tidak ada barang elektronik yang disita dalam penggeledahan ini. Hanya dokumen dan mobil yang disita KPK.
"Kebanyakan dokumen yang disita. Tidak ada barang elektronik. Tadi mobil disita, tetapi dititipkan balik pada bagian perlengkapan," kata Wirya usai penggeledahan di kantor Wali Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis, Jumat (18/10/2019) malam.
Mobil yang dimaksud adalah mobil Avanza warna silver bernomor polisi BK-1028-L. Mobil ini merupakan kendaraan dinas milik Pemerintah Kota (Pemko) Medan yang digunakan Subbagian Protokoler.
KPK menuntaskan penggeledahan setelah bekerja selama hampir 12 jam. Para penyidik meninggalkan Kantor Wali Kota Medan sekitar pukul 21.25 WIB dengan membawa empat koper besar.
Baca juga: Penyeruduk Tim KPK Akhirnya Menyerah |
(rul/fdn)











































