Kasus Suap Lapas Sukamiskin, KPK Panggil 2 Saksi dari Pihak Hotel

Kasus Suap Lapas Sukamiskin, KPK Panggil 2 Saksi dari Pihak Hotel

Ibnu Hariyanto - detikNews
Jumat, 18 Okt 2019 11:26 WIB
Gedung baru KPK (Foto: Rachman Haryanto-detikcom)
Jakarta - KPK memulai melakukan pemeriksaan saksi-saksi terkait kasus dugaan suap terhadap dua eks Kalapas Sukamiskin. KPK memanggil dua saksi dari pihak Hotel Grand Mercure Bandung.

"Dipanggil sebagai saksi untuk tersangka WH (Wahid Husein)," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Jumat (18/10/2019).
Identitas kedua saksi tersebut yakni:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

-Executive Assistant Manager Hotel Grand Mercure, Subendi
-Assistant Front Office Manager Grand Mercur Bandung, Agin Nugraha



Dalam kasus ini, KPK menetapkan lima tersangka baru kasus dugaan suap terkait pemberian fasilitas di Lapas Sukamiskin, Kota Bandung. Penetapan tersangka baru ini dilakukan dari pengembangan dari OTT terhadap eks Kalapas Sukamiskin Wahid Husein pada 2018.

"Dalam penyidikan tersebut sekaligus ditetapkan 5 orang tersangka," kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan dalam konferensi pers di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (16/10/2019).

Lima tersangka itu ialah:

Tersangka penerima:

1. Mantan Kalapas Sukamiskin Wahid Husein (WH)
2. Mantan Kalapas Sukamiskin Deddy Handoko (DHA)

Tersangka Pemberi

1. Napi kasus korupsi, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan (TCW)
2. Mantan Bupati Bangkalan yang juga napi korupsi Fuad Amin (FA) (status tersangka gugur karena Fuad wafat dalam proses penyidikan)
3. Direktur Utama PT Glori Karsa Abadi, Rahadian Azhar (RAZ)

KPK menduga kedua eks Kalapas Sukamiskin itu baik Wahid Husein dan Deddy Handoko menerima suap berupa uang dan mobil mewah. Wahid saat ini menjadi narapidana di Lapas Sukamiskin. Dia divonis 8 tahun penjara gegara menerima suap dari narapidana.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads