Tunggu Iktikad Baik Jokowi soal Perppu KPK, BEM SI Tak Demo Hari Ini

Tunggu Iktikad Baik Jokowi soal Perppu KPK, BEM SI Tak Demo Hari Ini

Isal Mawardi - detikNews
Jumat, 18 Okt 2019 05:40 WIB
Aksi Massa BEM SI Tagih Perppu KPK/Foto: Pradita Utama
Jakarta - Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menyatakan belum ada rencana demonstrasi hari ini terkait tuntutan agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Perppu untuk menganulir UU KPK baru. Hari ini, BEM SI bakal menggelar konsolidasi internal.

"Kita akan ada konsolidasi jadi kalau untuk besok (hari ini) belum (ada rencana demo), tapi kita masih ingin membicarakan kembali seperti apa gerakan ke depannya, karena ya Pak Jokowi pun sekarang belum ada iktikad baik terkait itu," ujar Koordinator BEM SI Wilayah Se-Jabodetabek Banten, Muhammad Abdul Basit, Kamis (17/10/2019) malam.

Dia mengatakan kalau pada akhirnya Jokowi tak mau menerbitkan Perppu KPK maka dirinya menilai Jokowi gagal melaksanakan Nawacita. Menurutnya Jokowi masih dilema menerbitkan Perppu KPK gara-gara kepentingan parpol yang mendukung Jokowi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalaupun Pak Jokowi tidak mau mengeluarkan Perppu berarti ya kita bisa menyimpulkan berarti Pak Jokowi sudah gagal terkait dengan Nawacita yang sudah dikomitmenkan 5 tahun ke belakang," ujar Abdul.



"Hari ini Pak Jokowi masih dilema karena apa karena ada kepentingan oligarki politik yang di belakangnya yang menekan dia untuk tidak mengeluarkan Perppu," sambungnya.



Abdul meminta Jokowi menunjukkan sikap tegas. Dia berharap Jokowi menunjukkan komitmen dalam pemberantasan korupsi yang masuk dalam Nawacita.

"Kita ingin meminta Pak Jokowi menunjukkan bahwa Pak Jokowi harus bersikap tegas, apalagi Pak Jokowi sebentar lagi akan dilantik sebagai presiden di periode selanjutnya. Ini kan jadi evaluasi juga, karena Pak Jokowi ber-statement ataupun menyampaikan upaya pemberantasan korupsi dalam Nawacita juga," tuturnya.

Sebelumnya, BEM SI menggelar demonstrasi di Jalan Medan Merdeka Barat. Massa mendesak Presiden Jokowi mengeluarkan Perppu KPK.

"Khusus hari ini kita mendesak Pak Jokowi untuk segera mengeluarkan Perppu KPK dan mengembalikan pada Undang-Undang KPK sebelumnya," kata koordinator lapangan aksi sekaligus Ketua BEM UNJ, Muhammad Abdul Basit (Abbas) saat aksi di depan patung kuda Arjuna Wiwaha, Jalan Medan Merdeka Barat, Kamis (17/10).
Halaman 2 dari 2
(isa/haf)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads