"Dari hasil pemeriksaan pelaku, uang hasil pencurian dipergunakan untuk bersenang-senang di tempat hiburan," tegas Kasubag Humas Polres Pangkalpinang Ipda Sianturi di Mapolres, Kamis (17/10/2019).
"Pelaku juga punya kredit mobil dengan angsuran sekitar Rp 7 jutaan. Sedangkan dari penghasilan dari Polri tak sampai segitu jika berpangkat Briptu. Itu salah datu motif dari pelaku untuk melakukan aksi pencurian tersebut, jadi uangnya juga untuk membayar kredit mobil," jelas Sianturi.