Persoalan itu dimediasi Kades Babakan Panjang Jejen Jaenudin dan Kades Pawenang Deni Kurniawan yang masih satu wilayah di Kecamatan Nagrak. Saat mediasi, kedua pelaku berinisial RR dan S tidak hadir, sementara pemilik ayam yakni Mansyur (60) datang melihat langsung proses mediasi.
"Sebelumnya sudah kita panggil kedua belah pihak. Sejak awal pemilik ayam memang tidak akan melanjutkan permasalahan itu ke ranah hukum. Keduanya membuat pernyataan disaksikan saya dan Kades Pawenang serta anggota Polsek Nagrak," kata Kades Babakan Panjang Jejen Jaenudin kepada wartawan, Rabu (16/10/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jejen menjelaskan, kedua pihak menandatangani pernyataan sepakat mematuhi hasil musyawarah. Kedua pelaku juga meminta maaf kepada Mansyur atas perilaku mereka. Selain itu motor yang dipakai saat mereka beraksi juga dikembalikan.
"Sudah bermaafan, ayam yang tadinya mau diambil juga sudah dilepas lagi. Kepada kami kedua pelaku yang juga warga Desa Babakan Panjang memang mengaku niat mau curi ayam, hanya keburu terpergok oleh pemiliknya karena takut mereka lari dan melepas ayam-ayam tersebut," ucap Jejen.
![]() |
"Sudah diselesaikan melalui jalan musyawarah, karena korban pemilik ayam juga tidak membuat laporan dan memilih memaafkan maka kasusnya tidak berlanjut," ujarnya.
Sebelumnya dua pelaku terpergok mencuri ayam di Desa Pawenang, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Nahas karena takut mereka harus merelakan motornya ketinggalan di tempatnya beraksi.
Peristiwa itu berlangsung Selasa (15/10) sekitar pukul 02.00 WIB. Saat itu, Mansyur (60) masih terjaga mendengar ayam miliknya gaduh. Ia bergegas memeriksa ke halaman samping rumahnya.
"Saya lihat dua ekor ayam sudah enggak ada. Dari kejauhan ada dua orang lari. Saat itu juga saya teriak maling. Tapi saat warga keluar rumah, kedua pelakunya itu sudah jauh menghilang," kata Mansyur kepada detikcom, Rabu (16/10/2019).
Simak juga video "Akhir Pelarian Residivis: Setahun Buron, Diciduk Saat Jadi Kernet Truk" :
(sya/tro)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini