Komunitas Cat Lovers in The World (CLOW) sudah mengetahui video tersebut dan akan mengambil langkah.
"Itu sangat kami kecam karena itu termasuk kekerasan terhadap hewan," kata Founder CLOW, Bimbim, saat dihubungi, Kamis (17/10/2019).
Bimbim mengatakan sejumlah anggota komunitas pencinta binatang akan melaporkan ulah pemuda itu ke Polda DIY. Itu karena berdasarkan informasi yang diperoleh, pria tersebut merupakan warga Yogyakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengakui, pasal-pasal di KUHP soal penganiayaan hewan belum cukup tegas kepada pelaku. Meski demikian, upaya pelaporan tetap harus dilakukan.
"Kita tetap harus memperjuangkan, melaporkan, memberi sanksi sosial, memberi pelajaran ke pelaku dengan cara melaporkan ke polisi," ujar Bimbim.
Saat ini, beredar pula klarifikasi pria yang yang mengaku sebagai pemilik akun @azzam_cancel. Dalam klarifikasinya, pria itu mengaku tidak benar-benar memberikan ciu ke kucing, melainkan kucing itu memang sudah keracunan.
Meski demikian, Bimbim melihat tetap ada unsur kesengajaan dari si pelaku dengan mengunggah video tersebut. Pihaknya tetap akan membawa hal ini ke ranah hukum.
"Sudah ada unsur kesengajaan dan kekerasan kepada hewan. Pelaku tetap harus dibawa ke ranah hukum agar tidak melakukan hal seperti ini lagi dan akan jadi pelajaran bagi orang-orang lain," kata Bimbim.
(imk/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini