"Tapi DPR nggak bisa terima di mana dikaitkan revisi UU KPK karena DPR-nya banyak ditangkap," ujar Arteria di Universitas Negeri Jakarta, Rawamangun, Jakarta Timur, Rabu (16/10/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ketua DPR RI aja ditangkap, orang deketnya siapa-siapa pun ditangkap dan DPR nggak pernah marah-marah," ujarnya.
Ia mempertanyakan adanya anggapan revisi UU KPK sebagai bentuk sikap DPR untuk membela koruptor. Arteria berkilah DPR juga ingin melihat KPK kuat, sehingga butuh adanya revisi dalam UU KPK.
"Nggak ada yang kita kurangi dan kita semua pengin betul bagaimana KPK-nya kuat, bagaimana penegakan hukumnya bisa bagus, jangan sampai negara ini rusak karena korupsi, ini tapi saya ingin mengingatkan Adik-adik, tujuan bernegara itu bukan memberantas korupsi, ini hanya sebagian kecil dari tugas pemerintahan. Jadi jangan otak kita dibalik-balik," ujar Arteria.
Ia meminta para mahasiswa tidak terhipnotis oleh OTT KPK. Menurutnya, banyak tugas KPK yang terbengkalai.
"Tujuan kita bernegara bagaimana melihat negara adil makmur, bukan yang lain, bagaimana pemberantasan korupsi, sama kita harus berantas, sama hebatnya, tapi jangan KPK-nya yang dominan. Ya nggak begitu, Adik-adik kan tangkapan OTT-nya terhipnotislah, KPK-nya hebat koruptor banyak ketangkep. Tugas KPK itu banyak sekali, ada 6 tugasnya, tidak hanya menindak yang tadi, bagaimana pencegahan, bagaimana monitoring, bagaimana supervisi yang lainnya dikerjakan nggak," ujar Arteria.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini