Polri Sebut Ada Perkembangan Kasus Novel, tapi Tak Ungkap demi Kejar Pelaku

Polri Sebut Ada Perkembangan Kasus Novel, tapi Tak Ungkap demi Kejar Pelaku

Audrey Santoso - detikNews
Rabu, 16 Okt 2019 18:17 WIB
Polri Sebut Ada Perkembangan Kasus Novel, tapi Tak Ungkap demi Kejar Pelaku
Kadiv Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal (Audrey Santoso/detikcom)
Jakarta -

Ketidakjelasan kasus teror penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan turut dibarengi jarangnya pembaruan informasi dari Polri. Di sisi lain, Polri mengklaim ada perkembangan penting dalam pengusutan kasus itu. Apa?

"Ada kemajuan nggak? Insyaallah ada, sangat signifikan. Doakan. Tim kami sedang bekerja yang terbaik," kata Kadiv Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal di Hotel Cosmo Amarossa, Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan, Rabu (16/10/2019).




SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tim yang dimaksud Iqbal adalah tim teknis bentukan Kabareskrim Komjen Idham Azis. Iqbal mengatakan tim teknis efektif bekerja bukan sejak 1 Agustus 2019, melainkan sejak 3 Agustus 2019. Terulurnya waktu kerja tim teknis lantaran Komjen Idham Azis memerlukan waktu untuk mempelajari 1.700 halaman temuan dan rekomendasi tim pakar pencari fakta kasus Novel yang dibentuk Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

"Beberapa hari kemudian, Pak Kabareskrim memilih, butuh waktu, memilih tim-tim yang qualified, kredibel, terbaik di bidang dan tupoksi (tugas pokok dan fungsi)-nya. Ada 105 anggota yang terbaik," kata Iqbal.

Dia juga menerangkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memang telah memberikan waktu selama 3 bulan kepada Polri untuk membongkar kasus teror Novel pada 19 Juli lalu. Namun tanggal tersebut bukan menjadi patokan tim teknis mulai bekerja.

"Saya sampaikan juga bahwa Pak Presiden memberikan waktu tiga bulan pada tanggal 19 Juli. Tetapi tiga bulan itu bukan terhitung pada saat Pak Presiden memberikan statement, tapi berdasarkan sprin Kabareskrim," ujar Iqbal.

Namun sayangnya, Iqbal enggan menjelaskan temuan signifikan yang dia maksud terkait kasus teror terhadap Novel. Alasannya, demi kepentingan penyidikan.

"Kenapa tidak pernah update? Ini tim teknis, cara kerjanya tertutup. Kalau kita bekerja, kita update, kabur dong (pelakunya). Ini beda sama tim pencari fakta. Ini kan tim surveilans," tutur Iqbal.



Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan tim teknis kasus teror penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan bertugas sejak Kamis (1/8). Ada 90 polisi yang terlibat dalam tim teknis kasus Novel.

Tim teknis itu dipimpin Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Nico Afinta. Polisi menargetkan tim teknis bisa mengungkap pelaku teror terhadap Novel dalam waktu 3 bulan.

"Tim bekerja dari tanggal 1 Agustus sampai tanggal 31 Oktober. Artinya 3 bulan, tahap yang pertama. Kemudian kalau tiga bulan masih perlu diperpanjang, diperpanjang lagi 3 bulan lagi. Dievaluasi satu semester," ujar Dedi kepada wartawan, Kamis (1/8).


Simak juga video "Novel Bela Anies, Singgung Jokowi Dilaporkan ke KPK" :

[Gambas:Video 20detik]

(aud/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads