"Kelompok ini kita pastikan berafiliasi ke ISIS, sampai mereka berdiskusi untuk merakit bom di grup platform (media sosial), sampai dengan beberapa tersangka sudah dan belum kita tangkap, sudah berbaiat di situ, ini fenomena baru, baiat online," kata Kadiv Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal di Hotel Cosmo Amarossa, Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan, Rabu (16/10/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Fenomena kelompok ini baru dalam aksi terorisme di negara kita. Mereka lakukan interaksi lewat media sosial, platform WhatsApp Group dan sebagainya sampai dengan mereka diskusi ideologi mereka, belajar rakit bom lewat online," ujar Iqbal.
Fenomena ini, lanjut Iqbal, membuat penyebaran paham radikal bersifat tanpa batas dan mampu menjaring banyak orang. Untuk mengatasi ini, Densus 88 menyebar dan melakukan penyamaran secara massal ke beberapa provinsi.
"Otomatis borderless, penyebaran tanpa batas. Jadi menyebar ke mana-mana dan jumlahnya kita duga tidak sedikit. Maka itu, Densus 88 berpencar ke beberapa daerah, di antaranya Manado, Bali, Jatim, Jateng, Pandeglang, Cirebon, dan seterusnya sampai ke Poso," terang Iqbal.
"Total kita berhasil menghentikan rencana aksi teror dari 36 orang ini. Hampir 90 persen mereka berbaiat secara online. Oleh karena itu, saya menyebut itu fenomena baru," papar Iqbal. (aud/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini