"Lima tahun ini tidak ada penegakan hukum, tapi dengan persuasif memberlakukan pembinaan, memberikan sosialisasi, dan lain-lain untuk pelaku usaha," kata Lukman di kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (16/10/2019).
Lukman mengatakan ingin menghindari kesalahpahaman dalam penerapan sertifikasi halal. Pihaknya mengatakan akan melibatkan usaha kecil dan menengah agar terlibat dalam sertifikasi halal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lukman menuturkan penindakan hukum akan diberlakukan dalam jangka waktu tertentu. Dia belum menjelaskan detail terkuat hal itu.
"Penindakan hukum akan dilakukan setelah jangka waktu, sebagaimana diatur dalam penyelenggaraan jaminan produk halal telah terlewati," sebutnya. (fdu/asp)











































