"Ini sekarang tindak lanjutnya karena kami mengikuti peraturan bersama, jadi dia (Ferry) sebatas pengguna dan barbuknya sedikit. Kami kirim ke Rumah Sakit Bhayangkara Lemdiklat yang di Pasar Jumat," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Afandi Eka kepada detikcom, Rabu, (16/10/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kembali ke Afandi, dia mengatakan pihaknya sudah menyerahkan Ferry ke rumah sakit pada Senin (14/10) kemarin.
"Kemarin sudah kami kirim ke rehab, dua hari lalu," ungkap Afandi.
Diketahui, Ferry ditangkap di sebuah hotel di wilayah Jakarta Timur pada 11 Oktober 2019. Dia ditangkap seorang diri. Dari tangan Ferry, polisi menyita barang bukti sabu seberat 0,2 gram dan alat isap sabu. Hasil tes urine Ferry menunjukkan dia positif menggunakan sabu.
Ferry mengaku hanya dua kali menggunakan narkotika jenis sabu itu. Alasan menggunakan sabu, Ferry sedang tidak ada pekerjaan.
"(Alasan gunakan narkotika) dia bilang sudah mulai job sedikit, pemasukan berkurang, mungkin dia agak-agak stres kali ya," pungkas Afandi.
Tonton juga video Diduga Edarkan Sabu Jaringan Lapas Kendari, 3 Mahasiswa Diamankan!:
(sam/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini