"Total kami amankan delapan orang," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (15/10/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tujuh di antaranya di Polda Kaltim untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.
Sementara itu, satu orang lainnya, yaitu Refly, diamankan di Jakarta. Refly sendiri sudah dibawa ke gedung KPK untuk diperiksa secara intensif.
KPK menyatakan OTT ini terkait dugaan suap Rp 1,5 miliar dengan modus transfer ke ATM. Suap diduga terkait proyek jalan senilai Rp 155 miliar di sana.
Delapan orang tersebut masih berstatus terperiksa. KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka. (haf/dhn)










































