"Memang ada beberapa kenakalan sponsor, 'lu masuk aja pakai visa wisata kan nggak boleh kerja, nanti gue yang atur'. Tahu-tahu nanti seperti ditanya imigrasi alamat, 'saya mau ke pabrik sepatu pak di Tangerang, saya mau ke pabrik apa'. Itu yang perlu kita selidiki sekarang, jadi agar dicek," kata Sekretaris Satgas Saber Pungli Irjen Widiyanto Poesoko di sela Focus Group Discussion (FGD) di kantor Kementerian Hukum dan HAM wilayah Bali, Jl Raya Puputan Niti Mandala Renon, Denpasar, Bali, Selasa (15/10/2019).
Widi menuturkan praktik ini ditemukan di Jakarta Pusat. Pihaknya sudah mengamankan sejumlah tenaga kerja asing yang tidak menggunakan visa kerja.
"Makanya saya baru titipkan ke imigrasi. Ada yang ditangkap di Jakpus, udah ada yang ditangkep," terangnya.
"Nggak cuma imigrasi tapi juga lapas. (Modusnya) Saya mau nengok pindah kamar, pinjem HP, air, listrik, kebersihan ada pungutan di lapas. Seperti di apartemen ada uang kebersihan, uang listrik, uang air yang harusnya nggak dipungut. Tapi bisa juga kesepakatan masyarakat binaan supaya bersih, malas kerja bayar ajalah," terangnya.
![]() |
Dia juga menceritakan adanya informasi pungli ke para investor dari China sebesar 100 dollar. Hanya saja hingga saat ini dia masih belum bisa membuktikan praktik pungli tersebut.