Situasi Keamanan Jelang Pelantikan Presiden Dinilai Terkendali

Situasi Keamanan Jelang Pelantikan Presiden Dinilai Terkendali

Pasti Liberti Mappapa, Ibad Durohman - detikNews
Selasa, 15 Okt 2019 06:05 WIB
Situasi Keamanan Jelang Pelantikan Presiden Dinilai Terkendali
Foto: Jokowi-Ma'ruf (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
Jakarta - Penyerangan terhadap Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto memunculkan kekhawatiran pada kekuatan yang dinilai ingin menggagalkan pelantikan pasangan Joko Widodo dan Ma'ruf Amin sebagai presiden dan wakil presiden.

Apalagi Badan Intelijen Negara (BIN) mensinyalir penusukan pada mantan Panglima ABRI itu sebagai upaya mengacaukan situasi keamanan di Indonesia jelang pelantikan yang dijadwalkan 20 Oktober mendatang.

Pengamat Keamanan dan Intelijen, Stanislau Riyanto menyebut ancaman bagi pelantikan Presiden Joko Widodo bisa berasal dari kelompok politik dan ideologi. Namun, kelompok politik ini relatif kondusif pasca dua kali pertemuan antara Jokowi dan penantangnya pada pilpres April 2019 lalu, Prabowo Subianto.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Hubungan baik antara Joko Widodo dan Prabowo Subianto menjadi kunci utama stabilitas politik saat ini. Nah proses rekonsiliasi itu cenderung bisa menurunkan tensi konflik yang dari kelompok politik. Jadi relatif lebih aman," ujar Stanislau pada detikcom, Senin (14/10/2019)

Rekonsiliasi tersebut menurut Stanislau memecah kekuatan oposisi. Dulunya oposisi merupakan gabungan antara kelompok politik dan ideologi. Kini lebih didominasi kelompok berbasis ideologi. "Terbukti kemarin ada pertemuan di Masjid Sunda Kelapa. Mereka mengatakan menolak rekonsiliasi," katanya.

Menurut Stanislau, sikap kelompok ideologi yang menolak rekonsiliasi itu dapat dianggap wajar. Mengingat terdapat tuntutan kelompok oposisi ideologi yang tidak mungkin dapat diakomodasi oleh pemerintah dan perbedaan prinsip yang cukup kuat. Salah satu tuntutannya yakni memulangkan Rizieq Shihab.



Sementara kelompok seperti yang melakukan penyerangan pada Wiranto, ujar Stanislau juga punya potensi untuk mengacaukan. Hanya saja selama ini grup tersebut melakukan aksi secara sporadis. Kelompok itu akan sulit melakukan aksi di tengah ketatnya sistem keamanan pelantikan presiden.

"Jadi kalau dilihat dari situasi saat ini yang mungkin akan menimbulkan gangguan keamanan atau menimbulkan tensi sedikit panas itu mungkin hanya demo mahasiswa," ujar lulusan Kajian Stratejik Intelijen Universitas Indonesia, Jakarta itu.

Seperti diketahui, beredar isu terutama terkait rencana unjuk rasa mahasiswa menjelang dan pada saat pelantikan tersebut. Rencana unjuk rasa kelompok mahasiswa itu menggunakan isu penolakan Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


Usai bertemu Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, Kamis (3/10/2019) lalu mahasiswa memberikan tenggat penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti UU KPK hingga 14 Oktober 2019. Mahasiswa mengancam kembali turun ke jalan dengan jumlah massa yang lebih besar jika Perppu tersebut tak dikeluarkan hingga tenggat yang ditentukan.

Aksi demonstrasi mahasiswa itu menurut Stanislau sebenarnya lebih cenderung untuk menunjukkan eksistensi. Tak ditujukan untuk mengganggu jalannya pelantikan yang direncanakan digelar di Gedung Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Senayan, Jakarta.

"Mahasiswa kelompok yang cerdas dan tahu hukum. Nah, overall dari fakta-fakta itu pelantikan nanti relatif aman dan terkendali. Tidak akan ada gangguan yang bisa mengganggu pelantikan," katanya.



Meski begitu, pemerintah perlu mewaspadai dan mengantisipasi "penumpang gelap" yang menyusup jika mahasiswa jadi menggelar aksi-aksi demontrasi tersebut. Para penyusup tersebut ditengarai akan merancang kerusuhan demi mengganggu atau menggagalkan pelantikan.

"Jika komunikasi dengan pemerintah tidak berhasil kemudian nanti di aksi mahasiswa ada penumpang gelap yang menunggangi ini harus benar-benar diantisipasi. Harus benar-benar diperketat," katanya. "Sementara melarang atau memusuhi demo pun juga beresiko."

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Tubagus Hasanuddin menyebut mendapat informasi ada kelompok yang berniat menggagalkan pelantikan. Kelompok tersebut selalu mendengungkan bahwa kemenangan pasangan Jokowi- Ma'ruf Amin tidak sah.

"Ya banyaklah yang merasa kecewa atau mungkin ada tujuan-tujuan politik lain. Tapi saya dapat informasi seluruh kegiatan dari elemen-elemen yang akan mengganggu jalannya pelantikan ini sudah dideteksi oleh pihak keamanan khususnya TNI, Polri dan intelijen," katanya.


Hasanuddin juga mengatakan rencana demonstrasi mahasiswa bukan ancaman. Karena tuntutan mahasiswa bukan menggagalkan pelantikan. "Mahasiswa hanya ingin mengutarakan jika Perppu itu harus menjadi fokus perhatian presiden yang akan dilantik, itu saja," ujarnya.

Aparat keamanan menurut Hasanuddin tentunya sudah menyiapkan strategi pengamanan jika ternyata ada unjuk rasa pada hari pelantikan. Strategi itu bisa saja dengan membuat zona-zona khusus yang terlarang sebagai tempat melakukan aksi.

"Intinya semua indikasi dan eskalasi paling tinggi sampai paling rendah itu sudah diwaspadai aparat keamanan. Termasuk saat berkumpulnya para pejabat tinggi negara itu juga harus aman," kata Hasanuddin. "Saya juga melihat para pimpinan Polri dan TNI sudah sepakat akan zero risk."

Sekretaris Militer era Presiden Megawati Soekarnoputri itu juga menyatakan masyarakat tak perlu khawatir akan isu adanya gerakan dari sejumlah purnawirawan TNI membujuk prajurit dan institusi TNI untuk menggagalkan jalannya pelantikan presiden. Menurut Hasanuddin, purnawirawan TNI tak lagi punya kuasa mempengaruhi dan mengarahkan prajurit aktif.

"Apalagi diajak soal politik sudah tidak ada lagi. Jadi kalau ada kekhawatiran bahwa purnawirawan akan menggerogoti dan mempengaruhi institusi TNI sangat tidak berdasar. Itu hanya isu-isu saja. Mana mungkinlah jenderal-jenderal aktif bisa diarahkan oleh jenderal-jenderal pensiunan," kata Hasanuddin.



Sementara itu, Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Gatot Eddy Pramono menyatakan tidak akan memproses surat pemberitahuan aksi unjuk rasa selama 15-20 Oktober 2019. Hal ini dalam rangka pengamanan pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih 2019-2024. Kebijakan ini diberlakukan mulai Selasa (15/10/2019).

"Kami sampaikan tadi bahwa apabila ada yang menyampaikan surat pemberitahuan tentang akan dilaksanakan penyampaian aspirasi kami tidak akan memberikan surat tanda penerimaan terkait itu," kata Gatot usai rapat koordinasi bersama pimpinan DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/10/2019).

Kebijakan pengamanan tersebut mendapat dukungan penguasa militer ibu kota. Panglima Komando Daerah Militer (Kodam) Jaya Mayor Jenderal (TNI) Eko Margiyono mengatakan unjuk rasa yang digelar tanpa pemberian izin dinyatakan ilegal.


"Kaitannya dengan clearance, sesuai dengan instruksi kepada pihak Kapolda dan Kodam Jaya bahwa untuk 20 Oktober pemberitahuan adanya unjuk rasa tidak akan diproses, sehingga kalau pun ada unjuk rasa itu bahasanya tidak resmi atau ilegal," ujar Eko.

TNI dan Polri menurunkan 30 ribu personel untuk mengamankan pelantikan presiden. Seluruh kekuatan tersebut berada di bawah komando Pangdam Jaya. Para personil prosesi pelantikan tersebut akan didistribusikan Mayjen Eko Margiyono.
Halaman 2 dari 4
(pal/dnu)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads