Berkas Lengkap, Trio Ikan Asin Segera Disidangkan

Berkas Lengkap, Trio Ikan Asin Segera Disidangkan

Samsudhuha Wildansyah - detikNews
Senin, 14 Okt 2019 20:05 WIB
Rey Utami dan Pablo Benua (Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta - Berkas penyidikan kasus vlog 'ikan asin' memasuki babak baru. Kasus yang melibatkan tersangka artis Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua itu segera disidangkan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap.

"Kasus vlog ikan asin sudah P-21 ya Jumat (11/10) kemarin," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono kepada detikcom, Jakarta, Senin (14/10/2019).

Penyidik juga telah melalukan pelimpahan tahap 2 tersangka berikut barang buktinya pada Jumat (11/10). Ketiga tersangka itu diserahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Ada 3 tersangka yang diserahkan) ya," jelas Argo.

Diketahui, kasus vlog ikan asin berawal dari laporan Fairuz A Rafiq terhadap mantan suaminya, Galih Ginanjar, dan YouTuber, Rey Utami-Pablo Benua. Fairuz melaporkan Galih ke polisi karena eks suaminya itu mengumpamakannya dengan ikan asin.







Saat itu, Galih diwawancara tersangka Rey Utami selaku host di akun YouTube 'Rey Utami & Benua'. Fairuz merasa tersinggung atas pernyataan Galih tersebut.

Ketiganya pun kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Mereka juga sempat ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Dalam perjalanan kasus tersebut, kasus lain soal Pablo Benua juga terungkap. Pablo pernah dilaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan 30 unit mobil di Polda Metro Jaya.

Hingga kini kasus Pablo itu masih berjalan. Terakhir, polisi telah melimpahkan berkas perkara ke kejaksaan.

Halaman 2 dari 2
(sam/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads