Polisi Serahkan Berkas Penggelapan Mobil Pablo Benua ke Kejaksaan

Polisi Serahkan Berkas Penggelapan Mobil Pablo Benua ke Kejaksaan

Samsudhuha Wildansyah - detikNews
Selasa, 27 Agu 2019 16:25 WIB
Foto: Samsuduha Wildansyah/detikcom
Jakarta - Polisi sudah merampungkan berkas perkara kasus penggelapan mobil tersangka Pablo Benua. Berkas itu telah dikirim ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

"Untuk kasusnya Pablo yang penggelapan mobil tadi jam 13.00 WIB sudah dikirim berkasnya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (27/8/2019).

Argo mengatakan berkas itu dikirim ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Saat ini, pihaknya menunggu balasan dari pihak kejaksaan apakah berkas itu dinyatakan lengkap atau tidak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya, berkas dikirim ke Kejati," tegas Argo.



Diketahui, kasus penggelapan mobil ini ditangani penyidik Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Pablo dilaporkan oleh pihak leasing dalam kasus penggelapan mobil.

Salah satu pelapor mengalami kerugian 30 unit mobil, sedangkan 1 pelapor lainnya kehilangan 2 unit mobil. Modus yang dilakukan Pablo dalam kasus ini diduga membuat aplikasi dengan data palsu.

Setelah beberapa bulan, Pablo mengalami kredit macet. Sedangkan mobil kreditan pun diduga sudah berpindah tangan.







Tonton Video Setelah ''Ikan Asin'', Pablo Benua Jadi Tersangka Penggelapan Mobil:

[Gambas:Video 20detik]

(sam/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads