Pantauan detikcom, di ruang sidang PN Jakarta Pusat, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (14/10/2019), Ina mendengar amar putusan hakim langsung menangis. Seusai hakim mengetuk palu atas putusan bebas itu, Ina langsung sujud di ruang sidang depan majelis hakim.
Ina kemudian menyalami tim penasihat hukumnya. Kemudian ia juga menyalami jaksa penuntut umum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
"Terima kasih kepada penasihat hukum, terima kasih atas bantuannya kali ini. Saya akan berkehidupan normal," imbuhnya.
Sebelumnya, Ina dinyatakan bebas oleh ketua majelis hakim Yuzaida. Selain itu, hakim dalam amar putusannya memerintahkan pemulihan hak-hak Ina dan mengembalikan kedudukan serta harkat dan martabatnya.
"Membebaskan oleh karena itu dari dakwaan penuntut umum, memerintahkan terdakwa dibebaskan, dikeluarkan dari tahanan segera setelah putusan ini di ucapkan, memulihkan hak-hak terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, harkat dan martabatnya," ucap hakim ketua Yuzaida saat membacakan amar putusan.
Simak juga video "Ancam Penggal Jokowi, Rosiana Kembali Diperiksa" :
(zap/asp)