BKN: Imbauan 'Laporkan PNS yang Sebar Ujaran Kebencian' Bukan dari Kami

BKN: Imbauan 'Laporkan PNS yang Sebar Ujaran Kebencian' Bukan dari Kami

Andhika Prasetia - detikNews
Minggu, 13 Okt 2019 19:50 WIB
Ilustrasi PNS. (Foto: Rengga Sancaya)
Jakarta - Beredar luas tangkapan layar atau screenshot imbauan dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) untuk melaporkan jika ada PNS yang menyebar ujaran kebencian. BKN angkat bicara dan menegaskan tidak pernah membuat imbauan tersebut.

Imbauan tersebut beredar di media sosial. Seperti dilihat, dalam imbauan itu, masyarakat diminta melapor ke sejumlah kontak yang disediakan jika menemukan PNS yang menyebar ujaran kebencian. Berikut isinya:


Masyarakat diminta Lapor Jika ada PNS yang Sebar Ujaran Kebencian dan Intoleransi. Salurkan SSnya ke:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

- Div. IT Menkominfo WA 0812922xxxx (nomor disamarkan)
- lapor.go.id
- Email humas@bkn.go.id
- Twitter BKN twitter.com/bkngoid
- Facebook BKN Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia

PNS yang Sebar Ujaran Kebencian di Medsos Terancam Dipecat

#ASN

Lewat akun Twitter resmi, BKN menegaskan tidak pernah membuat imbauan tersebut. Urusan pembinaan PNS, kata BKN, merupakan wewenang Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) masing-masing institusi.

"Screenshot di bawah ini bukan berasal dari BKN. Pembinaan PNS tanggung jawab Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) masing-masing. Salurkan kepada PPK jika ada PNS yang dianggap melanggar tata nilai dan tata perilaku. Jangan curhat ke mimin, apa lagi marah-marah pada mimin πŸ˜ŠπŸ™. #BKNSemangatUntukNegeri," tulis akun Twitter BKN, Minggu (13/10/2019).

[Gambas:Twitter]

Kominfo Bantah Punya Divisi IT

Nama Kementerian Kominfo juga turut diseret dalam screenshot imbauan tersebut. Kominfo menegaskan tidak memiliki Divisi IT.

"Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui akun resmi Twitternya telah mengklarifikasi bahwa pengumuman tersebut bukan berasal dari BKN. Dalam Twitnya BKN juga menyampaikan bahwa Pembinaan PNS menjadi tanggung jawab Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) masing-masing. Sementara Kementerian Komunikasi dan Informatika tidak memiliki Divisi IT sebagaimana disebutkan dalam pengumuman dan Kemkominfo tidak pernah mengeluarkan pengumuman serupa," tulis Kominfo lewat pernyataan di situs resminya.
Halaman 2 dari 2
(dkp/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads