Viral Fenomena Crosshijaber, MUI: Menyimpang dan Harus Dicegah!

ADVERTISEMENT

Viral Fenomena Crosshijaber, MUI: Menyimpang dan Harus Dicegah!

Tim detikcom - detikNews
Minggu, 13 Okt 2019 18:01 WIB
Ketua Bidang Infokom MUI KH Masduki Baidlowi (Foto: Samsudhuha Wildansyah/detikcom)
Jakarta - Media sosial dihebohkan mengenai komunitas crosshijaber atau pria yang berpenampilan menggunakan hijab, bahkan bergaya ala hijab syar'i lengkap dengan cadar. Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai fenomena ini menyimpang.

"Jelas menyimpang, dan itu bisa jadi memang laki-lakinya, ya kayak seperti seorang laki-laki yang menyerupai perempuan, kan seperti itu menyimpang. Yang benar, si laki-laki itu harus ditegaskan dalam sebuah lingkungan sosial untuk tetap dia menjadi dan mengembangkan jiwa kelelakiannya. Jangan dibiarkan dia mengembangkan jiwa keperempuanannya," ujar Ketua MUI Bidang Informasi dan Komunikasi, Masduki Baidlowi, saat dimintai tanggapan, Minggu (13/10/2019).


Istilah crosshijaber diambil dari crossdressing, di mana pria mengenakan gaun wanita dan tampil dengan makeup. Crosshijaber bahkan memiliki komunitas di Facebook dan Instagram, dan bahkan ada tagarnya sendiri.

Masduki mengatakan pencegahan fenomena crosshijaber perlu dilakukan supaya tidak makin menjadi-jadi. Terlebih, tidak dibenarkan seorang laki-laki yang menyerupai kaum perempuan.

"Tren yang menyimpan harus dicegah, nggak boleh. Jadi budaya apa pun kalau itu menyimpang dari nilai-nilai dasar itu harus dicegah agar tidak menjadi kebablasan. Jadi dari awal harus dicegah agar jangan sampai menjadi sebuah semacam virus yang terus berkembang akhirnya, berbahaya, yang nyeleneh gitu kan, nggak boleh," ujarnya.

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT