Dari 17 ekor paus yang terdampar, 10 ekor di antaranya bisa diselamatkan warga dengan dilepasliarkan kembali ke lautan lepas. Namun tujuh ekor lainnya tidak dapat terselamatkan.
"Kami sudah melihat langsung tujuh ekor paus yang mati tersebut, dan sepertinya ada kesalahan saat memindahkan hewan-hewan itu ke tengah laut, sehingga mati," kata Kepala Balai Konservasi Kawasan Perairan Nasional (BKKPN) Kupang, Ikram Sangadji, seperti dilansir Antara, Sabtu (12/10/2019).
Dia menduga upaya penyelamatan masyarakat tidak dilakukan dengan cara semestinya. Pada saat penyelamatan warga desa setempat mungkin memegang sirip, ekor, atau badan paus, sehingga membuat mamalia laut itu semakin stres.
"Seharusnya, untuk menyelamatkan ikan-ikan itu, cara mengangkatnya harus menggunakan terpal berisi sedikit air, dan ramai-ramai memindahkan ke tengah laut, sehingga tak ada kontak fisik dengan ikan itu," jelas Ikram.