"Direncanakan (sidang) minggu besok," ujar Kabid Humas Polda Sultra AKBP Harry Goldenhardt saat dimintai konfirmasi, Sabtu (12/10/2019).
Keenam polisi diperiksa Propam karena membawa senjata api (senpi) saat pengamanan demonstrasi mahasiswa di DPRD Sultra yang berujung kericuhan. Ada tiga jenis senpi yang dibawa saat pengamanan demo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hasil pemeriksaan kami, keenam (polisi) itu bawa senjata api laras pendek. Jenisnya S&W, HS, MAG," ujar Kepala Biro Provos Divisi Propam Mabes Polri Brigjen Hendro Pandowo, Kamis (3/10).
Dia mengatakan Kapolri Jenderal Tito Karnavian sudah memberi arahan agar jajaran tidak membawa senpi. Sedang didalami surat perintah dalam pengamanan demo yang berujung ricuh di DPRD Sultra, Kamis (26/9).
"Instruksi (membawa senpi) tidak ada. Kebetulan reserse itu senjata api melekat di badannya. Ini yang kami dalami kenapa senjata api itu dibawa saat pengamanan unjuk rasa di DPRD Sultra," kata Hendro.
Sementara itu, polisi masih menginvestigasi kasus tewasnya Randi, mahasiswa Universitas Halu Oleo, Kendari, Sultra, karena tertembak saat demo ricuh DPRD Sultra. Proyektil peluru dibawa ke Belanda dan Australia demi objektivitas investigasi.
Tonton juga video Massa Pecahkan Kaca dan Segel Kantor DPRD Sultra:
(fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini