Dandim Kendari akan Jalani Sidang Sebelum Upacara Pencopotan di Kendari

Dandim Kendari akan Jalani Sidang Sebelum Upacara Pencopotan di Kendari

Hermawan Mappiwali - detikNews
Jumat, 11 Okt 2019 21:56 WIB
Foto: Tangkapan layar istri Dandim Kendari yang beredar. (Istimewa)
Makassar - Pangdam XIV Hasanuddin Mayjen TNI Surawahadi akan memimpin upacara pencopotan jabatan Komandan Kodim (Dandim) Kendari Kolonel HS. Upacara akan digelar di Makorem 143 Halu Oleo, Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

"Di Kendari, besok pagi (Sabtu 12/10) saya yang ke sana (memimpin upacara pencopotan)," ujar Surawahadi saat dimintai konfirmasi detikcom, Jumat (11/10/2019).


Selain Kolonel HS, upacara pencopotan juga akan dilakukan bagi Sersan Dua Z. Keduanya dicopot karena istri mereka, IPDN dan LZ, mem-posting soal insiden penusukan Wiranto di media sosial.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terkait postingan istri, Kolonel HS dan Sersan Dua Z disebut telah memenuhi pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2014 yaitu hukum disiplin militer.

Sebelum dicopot, baik Kolonel HS maupun Sersan Dua bakal menjalani sidang disiplin militer terlebih dulu.

"Disidang dulu paginya. Nanti ada keputusan dari Ankum, kemudian dia harus masuk tahanan 14 hari, kena hukuman disiplin," tutur Surawahadi.


Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa sebelumnya mengatakan upacara pencopotan jabatan Komandan Kodim Kendari, Kolonel HS akan digelar Sabtu (12/10) besok. Upacara pencopotan Kolonel HS akan dipimpin langsung oleh Pangdam Hasanuddin, Mayjen TNI Surawahadi.

"Besok (Kolonel HS) akan dilepas oleh Panglima Kodam di Makassar karena masuk di Kodam Hasanuddin yaitu Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara," kata Andika di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Jumat (11/10).

Halaman 2 dari 2
(idh/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads