"Dari hasil pemeriksaan kepada kakaknya, tidak ada tanda-tanda keterkaitan dengan terpaparnya jaringan itu," jelas Irjen Agus Andrianto, Jumat (11/10/2019) di Mapolda Sumut.
Dia juga meminta warga di lingkungan Abu Rara tinggal di Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, tidak mengaitkan Risnawati dengan aksi adik iparnya. Dia menegaskan Risnawati tak akan diperiksa lagi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Orang nggak bersalah jangan diperiksalah, kasihan. Kalau memang tidak ada indikasi jangan dicari-cari," imbuhnya.
Menurut Agus, Abu Rara terpapar jaringan JAD pada saat berada di Jakarta. Ia diketahui sudah dua tahun lebih tidak tinggal di Medan.
"Jadi kita tidak bisa mengelak bahwa yang bersangkutan asalnya dari Medan. Sudah dua tahun lebih tidak di Medan. Dia tidak tinggal sama kakaknya, dia merantau di Jawa," ujarnya. (rvk/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini