Polisi Cek Informasi Penusuk Wiranto Pernah Ditahan di Medan

Polisi Cek Informasi Penusuk Wiranto Pernah Ditahan di Medan

Budi Warsito - detikNews
Jumat, 11 Okt 2019 16:34 WIB
Kapolda Sumut Irjen Agus Andrianto (Khairul Ikhwan Damanik/detikcom)
Medan - Polda Sumatera Utara (Sumut) akan mengecek informasi Syarial Alamsyah alias Abu Rara, pelaku penusukan terhadap Menko Polhukam Wiranto, pernah ditahan di Medan. Polisi sudah memastikan pelaku pernah tinggal di Medan.

"Info itu sudah kami cek setelah dapat informasi pelaku merupakan warga Medan," ujar Kapolda Sumut Irjen Agus Andrianto di Polda Sumut, Jumat (11/10/2019).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, Polda Sumut melakukan pengecekan soal anaknya yang dibawa ke Medan oleh keluarga pria yang akrab disapa Pal alias Alam itu.

"Anaknya yang dibawa ke sini baru dapat informasi, terima kasih. Keluarga yang bersangkutan kelihatannya normal," beber Irjen Agus.



Ia pun meminta semua pihak agar anak pelaku tak perlu dikaitkan. Agus meminta supaya menjadikan peristiwa itu sebagai pelajaran yang penting agar hal serupa tidak terjadi lagi.

Kabar Abu Rara pernah ditahan ini diungkapkan teman Abu, Dian Susanto. Dian menyebut Abu Rara pernah mendekam di sel Polrestabes Medan. Itu terjadi karena dia kawin lari dengan Yuni, istri keduanya, sehingga dilaporkan pihak keluarga Yuni.



"Keluarganya tidak setuju Yuni menikah dengan Alam dan melaporkannya. Dia di sel sekitar dua bulan. Kasus ditutup setelah pihak keluarga perempuan mencabut laporannya. Tidak sampai ke pengadilan," kata Dian.
Halaman 2 dari 2
(rvk/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads