Kasus Dugaan Fitnah Gubernur Sulsel, Kadir Halid Penuhi Panggilan Polisi

Kasus Dugaan Fitnah Gubernur Sulsel, Kadir Halid Penuhi Panggilan Polisi

Hermawan Mappiwali - detikNews
Jumat, 11 Okt 2019 14:01 WIB
Foto: Kadir Halid datangi Polrestabes Makassar (Hermawan-detik)
Makassar - Eks Ketua Pansus Hak Angket DPRD Sulsel Kadir Halid memenuhi panggilan polisi soal kasus dugaan pencemaran nama baik kepada Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah. Kadir diperiksa sebagai saksi.

Pantauan di lokasi, Kadir Halid tiba di area Satreskrim Polrestabes Makassar Jumat (11/10/2019) sekira pukul 14.34 WITa. Kadir menghadap penyidik dengan mengenakan setelan kemeja putih.

"Saya datang sebagai saksi, menyangkut laporan pak Gubernur kepada saudara Jumras (eks Kabiro Pembangunan Sulsel)," kata Kadir kepada wartawan sesaat sebelum menghadap penyidik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Kadir sendiri menghadapi pemeriksaan polisi dengan didampingi oleh tiga orang sebagai tim kuasa hukum Golkar.

"Ini tim kuasa hukum Golkar yang mendampingi saya," sebutnya.



Dikonfirmasi terpisah, Kasatreskrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko menyebut pemeriksaan kepada Kadir Halid masih bersifat permintaan klarifikasi.

"Iya, diperiksa sebagai saksi. Masih sebatas klarifikasi," sebut Indratmoko.

Sebelumnya Pansus Hak Angket Gubernur Sulsel memeriksa eks Kepala Biro Pembangunan Sulsel, Jumras. Pada pemeriksaan ini, Jumras berbicara tentang dugaan bagi-bagi proyek di lingkup internal dan mahar miliaran rupiah pada Pilgub 2018.



Gubernur Nurdin pun menuding pernyataan Jumras itu sebagai fitnah dan kebohongan besar. Nurdin saat itu meminta agar Jumras segera menghentikan ucapannya. Namun karena Jumras tidak mencabut omongannya, tim hukum Nurdin melaporkannya ke polisi sebagai tindak pencemaran nama baik.
Halaman 2 dari 2
(rvk/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads