"30 November selesai ketok palu," ujar wakil ketua sementara DPRD DKI Jakarta Syarif saat dihubungi, Jumat (11/10/2019).
Syarif mengatakan, pembahasan APBD untuk tahun 2020 ini akan dilakukan pada akhir bulan ini. Menurutnya, hal ini sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan APBD.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mungkin (pembahasannya) akhir Oktober sudah bisa dimulai. Kan ketentuan PP-nya seperti itu," sebutnya.
Pemprov DKI Jakarta sendiri telah menyusun draf anggaran APBD 2020. Dengan total anggaran yang diajukan, sebesar Rp 95,99 triliun.
Diketahui sebelumnya, dokumen cikal bakal anggaran DKI Jakarta belum diunggah di laman resmi APBD. Cikal bakal anggaran Jakarta yang dimaksud adalah Kebijakan Umum APBD Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA PPAS) DKI Tahun 2020.
Baca juga: Renovasi Rumah Dinas Anies Mahal di Atap |
Seharusnya demi transparansi publik, data itu diunggah di apbd.jakarta.go.id yang merupakan situs web APBD elektronik Pemprov DKI. Rancangan anggaran di KUA PPAS 2020 jadi sorotan setelah diangkat oleh anggota DPRD DKI sendiri diantaranya terkait rehab rumah dinas gubernur hingga penambahan anggaran untuk TGUPP. (dwia/elz)