"Saat dilakukan penangkapan, pelaku ini melawan petugas. Terutama saat akan pengembangan mencari pelaku lainnya," tegas Kasubdit Jatanras Polda Sumsel AKBP Yudhi Suhariadi di Polda Sumsel, Kamis (10/10/2019).
Malik ditangkap saat berada di rumahnya di Prajen Mariana, Banyuasin, Rabu (9/10) siang. Saat itu polisi melihat keberadaan pelaku setelah mencuri sepeda motor di Jalan Soekamto pada 26 September lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku ini juga residivis kasus bongkar rumah. Sekarang kami tangkap di kasus pencurian sepeda motor," sambung Yudhi.
Malik disebut baru pulang setelah beraksi. Dia pulang karena putrinya berencana menikah akhir pekan ini.
"Anak saya nikah minggu ini, makanya saya pulang ke rumah. Saya kemarin diajak teman dan dapat bagian Rp 500 ribu," ucap Malik.
Dari Malik, polisi menyita satu unit sepeda motor hasil curian berikut alat yang digunakan untuk membongkar kunci saat beraksi. Pelaku pun harus mendekam di sel tahanan akibat kasus tersebut.
Tonton juga video Curi Motor di Makassar, Residivis Ditembak:
(ras/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini