"Iya benar (hari ini pemanggilan DKM Masjid Al-Falah, Iskandar)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (10/10/2019).
Argo mengatakan keduanya akan diperiksa sebagai saksi. Menurut Argo, Novel Bamukmin juga dipanggil hari ini sebagai saksi. "Untuk Novel Chaidir Hasan (Novel Chaidir Hasan Bamukmin ) diperiksa Kamis, 10 Oktober," ujar Argo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat kejadian ada di situ," jelas Argo.
Ninoy Karundeng diculik sekelompok orang saat berada di tengah aksi di Pejompongan, Jakarta Pusat. Saat itu, Ninoy memotret orang-orang yang terkena gas air mata saat demo pada Senin, 30 September 2019.
Para pelaku kemudian curiga dan menanyakan apa tujuannya mengambil gambar tersebut. Selain merampas ponsel Ninoy, para pelaku membawanya ke masjid dan sempat menganiayanya. Ninoy kemudian dipulangkan ke rumahnya oleh para pelaku, keesokan harinya pada Selasa (1/10). Ninoy kemudian melaporkan kejadian itu pada Selasa (2/10).
Dalam kasus Ninoy, polisi telah menetapkan 13 tersangka. Mereka adalah AA, ARS, YY, RF, Baros, S, TR, SU, ABK, IA, R, F, serta Sekjen PA 212 Bernard Abdul Jabbar. Mereka memiliki peran yang berbeda-beda.
Simak Video "Kasus Ninoy, Polisi Tahan 12 Orang Termasuk Sekjen PA 212"
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini