"Dari operasi ini kami menentukan target. Ada 3 target yang kita ingin ungkap, tapi pelaksanaannya ada 18 (kasus), total tersangka 19 orang, satu diantaranya perempuan asal Thailand," ujar Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (9/10/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan JS, perempuan asal Thailand ditangkap ditangkap di hotel kawasan Jakarta Pusat dengan barang bukti sabu seberat 270 gram. Budhi menyebut JS merupakan seorang kurir yang mengedarkan narkoba dari negeri asal ke Jakarta.
"Kita mendapati adanya informasi pengiriman narkoba dari Thailand ke Jakarta, yakni melalui JS, dia itu hanya sebagai kurir nanti akan ada yang menghubungi dia mengambil barang," ucapnya.
Total barang bukti secara keseluruhan yang diamankan yakni 1,7 kilogram sabu, 109 gram ganja, 15 unit handphone, alat hisap sabu dan uang tunai Rp 1,4 juta. Seluruh tersangka yang diamankan terancam hukuman penjara 12 tahun penjara.
"Mereka dijerat dengan pasal 114 UU Narkotika, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," tutur Budhi. (eva/mae)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini